Sidak ke Polres Bungo, Sarolangun, dan Merangin, 7 Personil Positif Narkoba

Polda Jambi gelar test urine
Tim Gabungan dari Bid Propam bersama dengan Dit Resnarkoba dan Bid Dokkes Polda Jambi melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) ke wilayah hukum Polres Sarolangun untuk melakukan test urine terhadap anggota). Foto : Syah

Ungkap.co.id – Tim Gabungan dari Bid Propam bersama dengan Dit Resnarkoba dan Bid Dokkes Polda Jambi melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) ke wilayah hukum Polres Sarolangun, Polres Merangin dan Polres Bungo, Senin (22/2/2021).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabid Propam Polda Jambi, Kombes Pol. Julihan Muntaha didampingi Kasubbid Provost, AKBP Bambang Purwanto.

Sidak tersebut untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap personel Polri yang terindikasi sebagai penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Sarolangun, Polres Merangin dan Polres Bungo.

Baca Juga : Terlibat Narkoba, 3 Warga Tebo Diciduk Polisi

Setiap personel diambil sampel urine nya menggunakan alat tes narkoba yang dilakukan oleh personel Bid Dokkes Polda Jambi dengan diawasi dari Bid Propam Polda Jambi serta Dit Resnarkoba Polda Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto mengatakan, sidak ini dilakukan merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri untuk memberantas narkoba di kalangan Polri.

“Kita tidak main-main untuk memberantas narkoba di Jambi,” ujarnya.

Baca Juga : Diduga Miliki Narkoba, Seorang Ibu Rumah Tangga di Tebo Ditangkap di Warung Bakso

Disebutkannya, adapun saat pengambilan sampel terdapat 7 personel yang urinenya positif mengandung narkoba yakni 2 personel Polres Bungo, 1 personel Polres Merangin dan 4 personel Polres Sarolangun.

Ia menyampaikan, pengambilan tes urine personel Polri ini akan terus dilakukan secara berkala.

Baca Juga : BNNP Jambi Tangkap 4 Pelaku Narkoba, 1 Ceburkan Diri ke Danau Sipin dengan Tangan Terborgol

“Ada 7 orang personel yang urine nya diduga mengandung Amphetamine dan Metamphetamine dan akan dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kabid Humas.

Ditambahkan Kabid Humas, bagi masyarakat yang mengetahui atau melihat penyalahgunaan narkoba silakan dilaporkan ke Sie Propam Polres terdekat. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *