Cegah Kenakalan Remaja, Polsek Jambi Timur Buat MoU dengan Forkompincam

Dalam rangka menciptakan situasi Kambtibmas kondusif dan menimalisir maraknya aksi berandalan motor, tawuran dan kenakalan remaja yang meresahkan masyarakat pada akhir-akhir ini sering melakukan aksinya dan di upload di media sosial, Polsek Jambi Timur menggelar penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) antara Koramil Jambi Timur, Camat Jambi Timur Syukri Ahkam, Kelurahan Jambi Timur dan SMA/SMK se-Kecamatan Jambi Timur. (Syah)

Ungkap.co.id Dalam rangka menciptakan situasi Kambtibmas kondusif dan menimalisir maraknya aksi berandalan motor, tawuran dan kenakalan remaja yang meresahkan masyarakat pada akhir-akhir ini sering melakukan aksinya dan di upload di media sosial, Polsek Jambi Timur menggelar penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) antara Koramil Jambi Timur, Camat Jambi Timur Syukri Ahkam, Kelurahan Jambi Timur dan SMA/SMK se-Kecamatan Jambi Timur.


Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Polsek Jambi Timur, Jl. Prabu Siliwangi, RT 20, No. 20 Kelurahan Tanjung Sari, yang dipimpin langsung Kapolsek Jambi Timur AKP Hardi, Selasa (7/5/24).

Bacaan Lainnya

Disampaikan Kapolsek Jambi Timur, AKP Hardi dengan adanya rapat atau koordinasi MOU tersebut dari pihaknya mengimbau agar mengikuti dan menjalani apa yang sudah disepakati melalui MoU.

“Dengan adanya rapat dan koordinasi ini, maka terciptanya kebersamaan antara Forcompincam, Koramil dan para Kepsek SMA/SMK yang berada di wilayah Jambi Timur,” katanya.

Baca Juga : Bawa 3 Parang, 4 Pelajar Anggota Geng Motor di Kota Jambi Ditangkap Polisi

Selain itu, Hardi menjelaskan, tujuan dilaksanakannya nota kesepahaman ini adalah untuk mewujudkan sinergitas pembinaan moralitas dan perilaku terhadap siswa-siswi dalam membentuk generasi muda yang berkarakter.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka meningkatkan interaksi dan komunikasi intens serta secara bersama mencarikan solusi terhadap gangguan ketertiban dan ketentraman dalam proses belajar dan mengajar sebagai implikasi mencegah kenakalan remaja.


“Semoga dengan kegiatan yang kita laksanakan bisa terciptanya Situasi Kamtibmas yang aman Kondusif,” katanya.

Adapun isi dari pelaksanaan MoU yang dihasilkan bersama unsur Forkompincam diantaranya adalah :

1. Memberikan atensi dan asistensi dalam bentuk penyuluhan dan sosialisasi ke sekolah yang bersifat tentatif atau sewaktu-waktu baik yang terakgendakan maupun bersifat inspeksi;

2. Melakukan pengawasan siswa pada sekolah dalam batasan kemampuan institusi;

3. Laksanakan kegiatan patroli bersama dalam rangka pencegahan aksi geng motor dan kenakalan remaja di Kota Jambi khususnya di wilayah Jambi Timur;

4. Memberikan sanksi dan punishment kepada siswa dan siswi yang terlibat dalam aksi geng motor ataupun kenakalan remaja lainnya;

5. Memanggil orang tua siswa apabila terjadi keterlibatan siswa dan siswi yang terlibat dalam aksi geng motor ataupun kenakalan remaja lainnya;

6. Bersama-sama melaksanakan patroli gabungan dalam hal ini meliputi pihak Polsek Jambi Timur, Koramil Kecamatan maupun Kelurahan. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *