Hendak Nagih Hutang, Malah Dihajar Pakai Selang Kompor Gas

Sunardi Budi alias Kulup (39) berbaju merah terduga pelaku penganiayaan saat diamankan polisi. Foto : Isy

Namun pelaku tetap saja ingin terus melakukan pukulan terhadap korban dan alhasil korban pun langsung disuruh pergi.

Atas kejadian tersebut karena merasa tidak terima korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jambi Timur.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Jambi Timur AKP Rinto Havian Simbolon melalui Kanit Reskrim Polsek Jambi Timur Ipda Hasmi mengatakan bahwa, tersangka (red-kulup) kita amankan pada Jum’at (10/7/2020) sekira pukul 18.00 WIB di kontrakannya yang berada dikawasan Pulau Pandan.

“Saat itu pelaku baru saja hendak mandi, dan kita langsung amankan pelaku dan langsung kita bawa ke Polsek Jambi Timur guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Lanjutnya, dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 selang kompor yang dipakai pelaku untuk memukul korban dan 1 helm yang dipakai korban hingga pecah karena pukulan yang dilakukan pelaku, dan dari hasil perkembangan bahwa pelaku ini residivis.

“Pelaku ini residivis dengan kasus pembunuhan di wilayah hukum Polres Batanghari,” tambahanya.

Sementara itu pelaku Kulup mengatakan bahwa dia melakukan itu semua lantaran emosi dengan korban. Karena pada saat sebelum kejadian sudah nyicil hutangnya dengan mesin bor.

”Dia itu gak terima kalau kami angsur, terus kami tanya lah bang, kenapa ribut-ribut, nah tiba-tiba aja dia mukul kami dan secara gak sengaja kami ketemu selang itu. Ya sudah langsung kami hajar dengan selang tersebut,” jelasnya. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *