Hendak Nagih Hutang, Malah Dihajar Pakai Selang Kompor Gas

Sunardi Budi alias Kulup (39) berbaju merah terduga pelaku penganiayaan saat diamankan polisi. Foto : Isy

Ungkap.co.id – Sunardi Budi alias Kulup (39) warga Jalan Pinang Lorong Merpati Rt 07 Kelurahan Beringin Kecamatan Pasar Jambi, diamankan Polsek Jambi Timur.

Pelaku diamankan karena telah melakukan tindakan pidana penganiayaan pada Selasa (16/6/2020) sekira pukul 09.30 WIB, di Jalan Fatmawati Rt 01 Kelurahan Rajawali Kecamatan Jambi Timur.

Bacaan Lainnya

Kejadian ini berawal pada Selasa (16/6/2020) sekira pukul 08.00 WIB. Saat itu korban mendatangi kosannya yang berada di Jalan Fatmawati Rt 01 Kelurahan Rajawali Kecamatan Jambi Timur, dengan maksud untuk menagih utang pelaku sebesar Rp 2,8 juta, yang mana sebelumnya korban dan pelaku sudah berjanji akan membayarnya.

Namun pada saat korban tiba di kosan pelaku ternyata janji tersebut tidak ditepatinya, dan pelaku hanya ingin membayar Rp 500 ribu karena pelaku hanya mempunyai uang segitu.

Korban merasa tidak senang karena janji pelaku tidak ditepati korban pun mengatakan. “ idak biso sayo cuman minta sesuai dengan janji kamu, kalau tidak saya akan lapor polisi,” sebut korban.

Kemudian istri pelaku pun menjawab “ laporlah” kata istri kulup. Tak lama pelaku kulup pun tiba-tiba langsung marah dan pergi meninggalkan korban, rupanya kulup pergi karena hendak mengambil selang kompor gas bekas miliknya.

Kemudian kembali mendekati korban dan jarak sekitar 1 meter pelaku pun langsung memukul korban dengan selang kompor tersebut yang mengarah ke kepala korban.

Untungnya korban menangkis dari pukulan pelaku, namun rupanya karena pelaku masih emosi dan terus melakukan pukulan terhadap korban dan akhirnya beberapa warga memisahkan pelaku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *