Polda Jambi Gerebek Rumah dan Base Camp Penyalahgunaan Narkotika, Ini Hasilnya

Tim gabungan saat melakukan penggerebekan di tempat yang diduga sebagai penyalahgunaan narkoba. (Irwansyah)

Ungkap.co.id Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar Operasi Antik dalam rangka memberantas penyalahgunaan peredaran gelap narkotika di wilayah Provinsi Jambi.

Kali ini, tim gabungan Satgas Operasi Antik Polda Jambi melakukan penggerebekan di salah satu rumah yang berada di Desa Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Senin (13/5/24).

Bacaan Lainnya

Penggerebekan dipimpin langsung Wadir Resnarkoba Polda Jambi AKBP Andi M Ichsan bersama Kasubdit I, II dan III serta turut menerjunkan anjing pendeteksi narkoba.

Dikatakan AKBP Andi M Ichsan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan penggerebekan di Tangkit. Di mana berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah ini sering terjadi transaksi narkoba.

Baca Juga : Polairud Polda Jambi Gerebek Basecamp Narkoba, 6 Orang Pelaku Ditangkap

“Kami datang bersama tim dan memeriksa seluruh ruangan, dan kita temukan beberapa plastik klip yang diduga bekas digunakan serta korek api dan pipet,” ujarnya.

Selanjutnya, berdasarkan keterangan warga sekitar, kegiatan di rumah ini kemarin terakhir beroperasi mungkin pemiliknya mengetahui bahwa ada operasi meninggalkan tempat ini. Tentunya akan menjadi pantauan secara khusus terkait dengan tempat-tempat yang sudah diketahui sering terjadi transaksi jual beli narkoba.

“Dugaan sementara plastik dan pipet itu adalah alat-alat yang digunakan untuk menghisap sabu,” lanjutnya.

Baca Juga : Karena Resah dan Marah, Warga Gerebek Pondok Tempat Nyabu di Muaro Jambi

Tidak hanya di satu tempat saja yang diduga dijadikan tempat transaksi narkoba, Tim juga menggerebek lokasi kedua di daerah Danau Sipin karena adanya laporan dari masyarakat ada salah satu rumah yang dijadikan basecamp narkoba.

“Kita kembali melakukan penggerebekan dan sesampai di lokasi yang dimaksud petugas tidak ada menemukan orang dan tempatnya kosong. Namun kita temukan alat hisap yang baru saja ditinggalkan orang diduga mengunakan narkoba,“ sambungnya.

Ichsan menambahkan, dari dua lokasi yang dilakukan penggerebekan sepertinya telah diketahui (diduga bocor) sebelum petugas sampai di rumah ataupun base camp yang diduga tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Baca Juga : Pesan Ganja Seberat 1,5 Kg dari Medan, Seorang Pria di Tanjab Barat Diciduk Polisi

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi turut mengimbau kepada masyarakat untuk berperan terutama untuk ketua RT ataupun warga sekitar begitu mengetahui adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika agar segera melaporkan kepada pihaknya agar segera ditindaklanjuti.

“Kita akan terus melakukan penindakan terhadap tempat-tempat atau orang-orang yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” pungkasnya. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *