Polairud Polda Jambi Gerebek Basecamp Narkoba, 6 Orang Pelaku Ditangkap

Personel Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi menggerebek basecamp Narkotika di dekat kawasan Pelabuhan Penyebrangan Pelayangan, di Desa Kemingking Dalam, Kecamatan Tamanrajo, Kabupaten Muarojambi. (Irwansyah)

Ungkap.co.id Personel Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi menggerebek basecamp Narkotika di dekat kawasan Pelabuhan Penyebrangan Pelayangan, di Desa Kemingking Dalam, Kecamatan Tamanrajo, Kabupaten Muarojambi.

Penggerebekan ini, dilakukan petugas pada Minggu, 4 Februari 2024 lalu.

Bacaan Lainnya

Dirpolairud Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo mengatakan bahwa dari penindakan ini pihaknya menangkap enam orang pelaku beserta sejumlah barang bukti.

“Termasuk tujuh paket besar dan enam paket kecil Narkotika jenis sabu,” katanya pada Selasa, 6 Februari 2024.

Baca Juga : Gerebek Kampung Narkoba, Polda Jambi Tangkap 7 Orang dan Bakar 16 Pondok

Dijelaskan Agus, enam orang yang diamankan ini masing-masing berinisial BI (42), S (30), ZA (49), DK (22), AL (28) dan WS (28). Semuanya merupakan warga Kabupaten Muarojambi.

“Kita juga menyita timbangan digital, kemudian 12 alat hisap sabu, 70 jarum suntik dan 100 plastik klip sabu,” jelasnya.

Penangkapan para pelaku diawali dari operasi penyelidikan yang dilakukan oleh personel Subdit Gakkum bahwa di Pelabuhan Penyebrangan Pelayangan tersebut didapat informasi sering terjadi transaksi narkotika.

Berbekal informasi itu, personel mendatangi TKP. Benar saja, ada pelaku BI dengan barang bukti sabu yang didapat. Hasil pengembangan, ternyata ada basecamp narkotika tidak jauh dari jalan arah menuju pelabuhan.

Baca Juga : Sedang Main Judi Togel di Warung, 3 Warga Bungo Ditangkap Polda Jambi

“Ketika personel sampai di sana, turut kita amankan lima pelaku lain beserta sejumlah barang bukti lainnya,” pungkasnya.

Para pelaku disangkakan dengan pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *