Gerebek Tempat Penyalahgunaan Narkoba, BNNP Jambi Amankan 14 Orang

BNN Provinsi Jambi melakukan penggerebekan di sebuah rumah di RT 10, Tangkit, Kabupaten Muaro Jambi yang diduga dijadikan tempat (basecamp) penyalahgunaan narkoba. (Irwansyah)

Ungkap.co.id Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi terus melakukan upaya pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap di Provinsi jambi.

Kali ini tim pemberantasan BNN Provinsi Jambi melakukan penggerebekan di sebuah rumah di RT 10, Tangkit, Kabupaten Muaro Jambi yang diduga dijadikan tempat (basecamp) penyalahgunaan narkoba.

Bacaan Lainnya

Dari tempat tersebut, BNNP Jambi berhasil mengamankan 14 orang yang berada di dalam rumah tersebut.

Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko saat diwawancarai menyebutkan bahwa penggerebekan dilakukan menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat terkait peredaran gelap Narkotika di wilayah Provinsi Jambi, tepatnya di Lorong Sejahtera, RT 10, Desa Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

Baca Juga : Polda Jambi Tangkap Seorang Bandar dan 7 Pengguna Narkoba di Base Camp

“Di lokasi kita mengamankan 14 orang saat berada di rumah yang kita lakukan penggerebekan,“ ujarnya, Selasa (14/5/24).

Lebih lanjut, Wisnu menyebutkan, tim pemberantasan mendatangi rumah tersebut namun tim tidak menemukan orang yang melakukan aktivitas jual beli atau penyalahgunaan narkotika. Di dalam rumah juga tidak ditemukan barang yang berhubungan dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Selanjutnya tim pemberantasan melakukan penyelidikan, ditemukan ada beberapa orang diduga pengguna narkotika yang datang ke rumah tersebut. Setelah dilakukan interogasi bahwasannya mereka datang ke rumah tersebut untuk membeli narkotika jenis sabu,” lanjutnya.

Wisnu menambahkan, untuk 14 orang tersebut diamankan di BNNP Jambi. Di mana setelah dilakukan tes urine, semuanya positif menggunakan narkoba jenis sabu.

“Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang tersebut dari mana mendapatkan narkoba. Nantinya kita juga akan melakukan rehabilitasi terhadap para pengguna ataupun pecandu,“ pungkasnya.

Baca Juga : Sedang Main Judi Togel di Warung, 3 Warga Bungo Ditangkap Polda Jambi

Untuk diketahui, 14 orang yang diamankan BNNP Jambi saat dilakukan penggerebekan diantaranya adalah :

1. Heru Ismailah (25) pekerjaan buruh warga Tangkit Sungai Gelam
2. M Lubi (23) pekerjaan tani warga Tangkit Kecamatan Sungai Gelam
3. Rafika (39) pekerjaan terapis warga Telanaipura Kota Jambi
4. Rudi Hartono (35) pekerjaan buruh warga Paal Merah Kota Jambi
5. Wawan Saputra (29) pekerjaan buruh warga Desa Sungai Gelam
6. Januardi (40) pekerjaan buruh warga Pasir Putih Kota Jambi
7. Yogi Saputra (29) warga Pasir putih Kota Jambi
8. Riyan Setiadi Ningrat (28) pekerjaan swasta warga Talang Kerinci Sungai Gelam
9. Boga Santos Parapat (34) warga kompleks perumahan guru Talang Bakung Kota Jambi
10. Sandi Nayoan (28) pekerjaan buruh warga Tangkit Lama Kecamatan Sungai Gelam
11. Saian (41) pekerjaan supir warga Jerambah Bolong Kota Jambi
12. Rian Arianto (24) Pekerjaan Barista warga Perum Grand LA Simpang Acai Kota Jambi
13. Lilik Choirul Anang (31) pekerjaan tukang las warga Tangkit Sungai Gelam
14. M Shaleh (30) pekerjaan buruh warga Eka Jaya Jambi Selatan Kota Jambi.

Baca Juga : 7 Pelaku Pembunuh Cleaning Service Ditangkap Polisi, 9 Orang Masih Buron

Selain itu pula BNNP Jambi turut mengamankan barang bukti lain seperti, 10 unit handphone Android, 1 buah handphone Nokia, 1 buah korek api gas, 1 unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam, 1 unit sepeda motor Honda Beat Pop warna hitam, 1 unit sepeda motor Honda Mega Pro warna hitam, 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam, 1 unit sepeda motor Yamaha Vega warna silver hitam, 1 unit sepeda motor honda beat warna hitam, 1 unit sepeda motor Yamaha Vega Rb warna biru hitam dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *