Wowww Disdukcapil Bungo Bakar Puluhan Ribu E-KTP, Ada Apa? 

Muara Bungo- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bungo memusnahkan 21.393 ribu e-KTP, yang  invalid dan rusak dengan cara dibakar, hingga Rabu (19/12).

Kepala Dinas Dukcapil Bungo, Ibnu Hajar di temui di ruangan nya pada rabu pukul (03:15) mengatakan, dari total yang dimusnahkan terdiri dari dua jenis. Pertama KTP yang rusak e-KTP invalid.

Bacaan Lainnya

Untuk yang kita musnahkan ada dua jenis. e-KTP rusak yang memang betul-betul milik warga yang tidak layak lagi. Sementara untuk invalid merupakan e-KTP yang warga pindah alamat, dari yang belum nikah jadi nikah, dari status istri menjadi duda dan yang lainnya,” ujar Ibnu Hajar.

Dikatakannya, 21 ribu keping e-KTP yang dimusnahkan akan terus bertambah. Hingga kini, pihaknya sudah empat kali melakukan pemusnahan dan masih akan terus melakukan pemusnahan sampai dekat pemelimu 2019 besok.

“Kita sudah empat kali memusnahkan. Petama kami memusnahkan 20.993 KTP. Hari kedua kita memusnahkan 127 KTP hari Selasa 155 keping dan Rabu (19/12) kami memusnahkan 118 keping e-KTP,” ujar Ibnu Hajar.

Pemusnahan KTP rusak dan invalid masih akan terus dilakukan setiap hari kerja. “Setiap sore setelah pengumpulan e-KTP rusak maupun invalid langsung dilakukan pemusnah,” ujarnya.

Sebut Ibnu Hajar, bila masih ada warga yang memilimi e-KTP rusak atau invalid segera laporkan ke kelurahan dan Kecamatam masing-masing. Atau boleh juga langsung antar ke kantor Dukcapil Bungo.


“Pemusnahan e-KTP invalid dan rusak sesuai dengan edaran Kemendagri. Agar e-KTP itu tidak disalahgunakan sebelum pemilu 2019 mendatang,” tutup nya


Reporter : Hendri
Editor      : M.Kodri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *