Wartawan & Pihak Keamanan Diminta Keluar Oleh Dirut RSUD H. Hanafie, Ada Apa?

Debi Krismanto Perisiden BEM IAI Yasni Muara bungo selaku Ketua PMB saat melakukan audiensi dengan Dirut RSUD H. Hanafie Muara Bungo, Kamis, (25/07/2019)

Ungkap.co.id – Sebagai bentuk gerakan kontrol sosial terhadap suatu kebijakan, Persatuan Mahasiswa Bungo (PMB) menggelar audiensi dengan Dirut Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Hanafie Muara Bungo, di lantai empat ruang Aula RSUD H. Hanafie Muaro Bungo, Kamis (25/07 2019).

Gerakan kontrol sosial ini merupakan bentuk kecintaan mahasiswa kepada Kabupaten Bungo, agar tidak terjadi representasi kebijakan yang keliru.

Bacaan Lainnya

Namun mirisnya sebelum acara audiensi dimulai Dirut RSUD H. Hanafie Mardiah meminta kepada para wartawan dan pihak keamanan untuk keluar terlebih dahulu. Hal itu dengan alasan dirinya ingin ngobrol dengan adik-adik Mahasiswa. Setelah itu baru media dipanggil mendengar hal tersebut.

Sontak saja membuat salah satu wartawan media online, Ares Sandra.S.IP bertanya.

Apakah dalam acara audiensi ini wartawan tidak boleh meliput?

“Jadi, apakah dalam acara audiensi ini wartawan tidak boleh meliput?” tanya Ares dengan singkat.

Namun pertanyaan Ares tersebut tidak dijawab, sehingga Perisiden BEM IAI Yasni Muara bungo selaku Ketua PMB, Debi Krismanto mengatakan, demi keterbukaan maka kami minta agar semua wartawan dan pihak keamanan tetap berada di dalam ruangan ini, selama audiensi berlangsung.

“Demi keterbukaan maka kami minta agar semua wartawan dan pihak keamanan tetap berada di dalam ruangan ini, selama audiensi berlangsung. Kalau wartawan dan pihak keamanan keluar, maka kami akan keluar juga,” tegas Debi.

Kadis Kesehatan Bungo menjawab pertanyaan dari pihak PMB, Kamis (25/07/2019)

Ares berharap semoga kedepan kasus pengusiran wartawan dalam melakukan tugas Jurnalistik tidak terjadi lagi. Karena itu melanggar Undang Undang, sebab Wartawan itu dilindungi oleh UU No 40 Tahun 1999 tentang pers dalam melaksanakan tugasnya.

Adapun tujuan PMB ini adalah meminta kejelasan kepada pihak RSUD H. Hanafie Muara Bungo terkait turunya surat rekomendasi Direktorat Jendral (Dirjen) Pelayanan Medik Kemenkes, bahwa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hanafie Bungo masuk dalam salah satu Rumah Sakit (RS) yang direkomendasikan turun kelas dari B ke kelas C, hal ini berdasarkan hasil evaluasi kelengkapan Alat Kesehatan (Alkes) pada Desember 2019 yang dibawah 60%. (Ares Sandra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *