Melawan Saat Diringkus, 3 Pelaku Curas Dilumpuhkan Tim Polda Jambi & Polres Inhil

Ungkap.co.id – Tiga Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) berhasil dibekuk Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi bersama Polsek Gaung Anak Sedekah Polres Indragiri Hilir, Jum’at (9/8/2019) malam di Hotel Bintang Timur, Kota Jambi, sekira Pukul 20:00 WIB.


Saat diwawancarai Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol M Edi Faryadi melalui Kanit Resmob AKP Aprito Marbao mengatakan, ketiga pelaku ini yakni Suhardi (31), Jumri (32) dan Wisnu Mardani (20) yang merupakan warga Provinsi Riau.

Bacaan Lainnya

“Ketiga pelaku ini melarikan diri dari Riau dan telah dua hari di Kota Jambi. Kemungkinan akan melancarkan aksi serupa di Jambi,” sebutnya.

“Saat hendak ditangkap ketiga pelaku ini mencoba melakukan perlawanan, sehingga diberikan tindakan tegas secara terukur,” sebutnya lagi.

Dijelaskannya, kejadian itu berawal Selasa, 6 Agustus 2019 sekira pukul 17:00 WIB, dimana korban pada waktu itu korban tengah mengandarai kendaraan sepeda motor hendak pulang dari Tembilahan ke arah Desa Belantaraya.

“Korban ini usai menarik uang dari salah satu Bank di wilayah itu,” katanya.

Saat sampai di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban dihadang oleh pelaku dengan menggunakan senjata api, kemudian di terjang pelaku dan korban terjatuh. Selanjutnya, tas ransel milik korban di ambil oleh pelaku yang berisikan uang tunai senilai Rp140 juta. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *