Jewer Kuping Bocah Bermain Petasan, Oknum Camat Dilaporkan ke Polisi

Ilustrasi petasan
Ilustrasi petasan. Foto : Istimewa

Ungkap.co.id – Aris Paliling ayah kandung dari RS (17) dan AS (8) warga Desa Manunggal, Kecamatan Tomoni Timur, melaporkan seorang oknum camat kepada Polres Luwu Timur, Rabu, 5 Desember 2022.

Oknum camat yang dilaporkan itu adalah Camat Tomoni Timur, Zulkifli. Zulkifli diduga menjewer kuping dan menampar RS dan AS.

Aris Paliling mengatakan, saat itu kedua anaknya sedang bermain petasan di lapangan yang berhadapan dengan rumah jabatan Camat Tomoni Timur.

“Namun waktu itu oknum Camat Tomoni mendekati, lalu memukul kepala dan menampar kedua anak saya,” kata Aris Paliling berdasarkan pengakuan dari anaknya.

Baca Juga : Polres Tanjabtim Proses Hukum Ayah yang Tampar dan Lempar Anaknya ke Sungai

Sambung Aris Paliling, setelah memukul dan menampar kedua anaknya, Camat Tomoni langsung bergegas pergi dengan mengendarai mobil.

Polres Luwu Timur
Aris Paliling saat melaporkan oknum Camat Tomoni, Zulkifli ke Polres Luwu Timur. Foto : Istimewa

“Anak saya pulang nangis-nangis dan muntah. Setelah mendengar cerita dari anak itu, saya antar mereka untuk melakukan visum di Puskesmas,” lanjutnya.

Baca Juga : Tak Terima Ditampar, Empat Pelajar & Orang Tua Keroyok Satpam Sekolah

“Setelah kejadian itu, Camat Tomoni tersebut datang kerumah untuk meminta maaf, saya maafkan, tapi biarlah kasusnya diproses polisi,” tambahnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *