Terjaring Razia di Kota Jambi, 7 Pasangan Diamankan Tim Gabungan

Razia penyakit masyarakat di Kota Jambi
Pasangan yang terjaring razia penyakit masyarakat saat diperiksa petugas Renakta Ditreskrimum Polda Jambi. Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id – Tim Gabungan Polda Jambi melaksanakan patroli ke sejumlah tempat hiburan dan hotel di Kota Jambi untuk melakukan pencegahan serta penindakan terhadap Penyakit Masyarakat (Pekat), Sabtu (20/11/2021) malam.

Tim operasi Pekat dibagi menjadi dua tim, yakni tim pertama menelusuri sejumlah lokasi di dalam Kota Jambi. Sedangkan tim kedua menyusuri tempat yang dilakukan tempat prostitusi di pinggiran Kota Jambi.

Bacaan Lainnya

Kasubdit IV, Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan dari hasil dari operasi Pekat tersebut pihaknya telah mengamankan 7 pasangan yang diduga tidak ada ikatan pernikahan.

“Kita dapatkan 6 pasangan di salah satu hotel dan 1 pasangan lainnya,” ujarnya, saat dikonfirmasi Minggu (21/11/2021) malam.

Ia menjelaskan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 7 pasangan di luar nikah tersebut dan dilakukan wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

Baca Juga : Tim Gabungan Razia Kos-kosan di Kota Jambi, Amankan 14 Orang

Jika terdapat, ada tindak pidana dan ditemukan barang bukti yang melanggar aturan akan ditindak lanjuti secara hukum.

“Namun selama operasi Pekat ini belum ada yang mengarah kesitu,” jelasnya.

Ia menambahkan selama operasi pekat tim Gabungan Polda Jambi dibantu dengan Satpol PP Kota Jambi untuk memudahkan kegiatan dan melakukan penegakan Perda terhadap pemilik tempat hiburan maupun hotel tersebut. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *