Razia Tambang Emas Ilegal, Polisi Temukan Rakit yang Ditinggal Pemiliknya

Polisi bakar rakit tambang emas ilegal di aliran Sungai Titian Tore. Foto : Diana

Ungkap.co.id Polsek Kuantan Tengah di backup Polres Kuansing melakukan pengecekan aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) alias ilegal di aliran Sungai Titian Tore Dusun Batang Tongah, Desa Kampung Baru, Kecamatan Sentajo Raya, Sabtu (1/4/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.

Pengecekan PETI dipimpin oleh KBO Sareskrim Polres Kuansing Ipda Hainur Rasid didampingi oleh Ka. SPK III Aipda Chairul serta dengan 3 personel Polsek Kuantan Tengah dan 5 personel Satreskrim Polres Kuansing.

Bacaan Lainnya

Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, dalam keterangan resminya melalui Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Fridolin Nababan mengatakan, informasi tentang adanya aktivitas PETI itu dari video masyarakat yang mengatasnamakan kelompok petani ikan.

“Mereka (petani ikan) sudah resah karena berdampak buruk kepada usahanya di aliran Sungai Titian Tore,” kata dia pada Minggu, 2 April 2023.

Baca Juga : Polisi Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal, Pelaku Kabur Terbirit-birit ke Semak


Menyikapi informasi tersebut, kata Fridolin, Tim gabungan bergerak cepat turun langsung ke lokasi terkait adanya aktivitas PETI tersebut.


Setibanya dilokasi, Tim menjumpai adanya 1 rakit PETI yang besar dan 2 rakit PETI kecil yang sudah ditinggal pemiliknya. Setelah itu, rakit PETI tersebut dimusnahkan.

“Kita akan melakukan penyelidikan atas tindakan yang telah dilakukan. Kita akan cari tahu siapa pelaku dan pemilik rakit PETI itu,” ujarnya.

Baca Juga : Gunakan Speedboat, Polisi Razia Tambang Emas Ilegal di Sungai, 6 Rakit Dibakar

Fridolin mengimbau kepada pelaku PETI untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut. Apabila dijumpai di lapangan, pihaknya akan proses sesuai hukum.

“Kita akan tindak tegas pelaku PETI,” ungkapnya. (Diana)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *