Ungkap.co.id – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Muaro Jambi mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di pos security SPBU Jaluko.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kasi Humas AKP Amradi membenarkan atas penangkapan dua orang pria yang diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu.
“Penangkapan terjadi pada Kamis, 20 Januari 2022 sekira pukul 16.00 WIB, tepatnya TKP pertama di Pos Security SPBU PT. Sinar Cahaya Meta RT 20 Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko dan TKP kedua RT 07 Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanai Pura, Kota Jambi,” kata Amradi, Minggu, 23 Januari 2022.
Amradi menjelaskan penangkapan terhadap pelaku yang bernama K (26) berada di TKP pertama di pos Security SPBU PT. Sinar Cahaya Meta. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti dua paket kecil sabu dan alat hisapnya.
“Dari keterangan Pelaku K (26) narkotika tersebut didapatkan dari R (37) yang beralamat di di RT 07 Kelurahan Penyengat Rendah Kota Jambi. Akhirnya tim langsung bergerak menuju ke lokasi kedua kerumah pelaku R,” jelasnya.
Baca Juga : Polres Sarolangun Tangkap Pengedar Narkoba
Menurutnya, R (37) ditangkap di depan rumahnya, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap pakaian pelaku. Hasil penggeledahan tersebut, ditemukan dua buah paket kecil jenis sabu di dalam kantong celana R.