Melihat situasi merasa aman, Acong sempat pergi ke daerah 16 Kota Jambi menemui keluarganya untuk meminta uang, sebagai biaya kabur pergi ke daerah Bungo.
Baca Juga : Karena Corona, 39 Napi Tahanan Lapas Kelas IIA Jambi Dibebaskan
“Selama pelarian selama 3,5 tahun itu, untuk biaya hidup, saya sempat bekerja di PTPN Vl Desa Tani Jaya sebagai buruh bongkar muat,” akunya.
Sementara itu, Kepala Sub Seksi Keamanan Lapas Jambi, Delen mengatakan selama pasca bencana banjir yang menerjang tembok Lapas kelas II A Jambi, ada sekitar 40 warga binaan yang kabur.
Baca Juga : Mau Edarkan Sabu 400 Gram, Wanita Tanjabtim Berambut Pirang Diciduk Polisi
“Ada 40 yang kabur, namun telah berhasil diamankan sebanyak 31 orang, dan masih ada 9 orang narapidana yang saat ini masih menjadi daftar pencarian,” sebutnya.
Selanjutnya untuk napi yang telah kabur, akan dilanjutkan dengan menjalani berapa sisa masa tahanan yang belum dijalankan napi tersebut selama 4 tahun,
“Napi bernama Angga kasus narkotika dan kena hukuman 5 tahun 6 bulan, dan baru dijalankanya selama 1 tahun 6 bulan, tinggal menjalankan 4 tahun lagi,” katanya. (Syah)