Karena Narkoba, Lagi dan Lagi 3 Warga Dibekuk Polisi

Tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba beserta barang bukti yang berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Jambi. Foto : Isy

Ungkap.co.id – Opsnal Timsus Ditresnarkoba Polda Jambi kembali berhasil mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba, Jumat (4/9/2020) sekira pukul 13.00 WIB.


Pelaku berinisial HY (29) warga Lorong Barlin, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi. DR (45) warga Lorong Ampera, Kelurahan Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi dan berinisial  AES (23) warga Simpang Sungai Duren, Kelurahan Mendalo, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.

Bacaan Lainnya

Baca Juga : Timsus Polda Jambi Ringkus 4 Bandar Narkoba


Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Putut Gede menuturkan,
saat itu pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di daerah Lorong Ampera, Kelurahan Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.

“Kemudian tim sus langsung menuju TKP, didapatkan 2 orang DR dan HY sedang transaksi narkotika jenis ekstasi. Dari pengakuan DR, ia membeli dari HY dengan harga Rp. 170 ribu. Sedangkan HY mendapatkannya dari AD,” jelasnya, Minggu (6/9/2020).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *