Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu dan Ekstasi, Polda Jambi Selamatkan 114.512 Jiwa

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan yang dilakukan beberapa waktu lalu dengan tersangka 9 orang, bertempat di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Kamis (28/3/24). (Syah)

Ungkap.co.id Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan yang dilakukan beberapa waktu lalu dengan tersangka 9 orang, bertempat di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Kamis (28/3/24).

Acara pemusnahan dihadiri Gubernur Jambi yang diwakilkan Asisten III Gubernur, Kasi Log Korem 042 Gapu Kolonel Kav Rasli, Kejaksaan Tinggi Jambi, Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, BPOM, dan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Ernesto Saiser menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan hasil dari penangkapan 6 kasus
(laporan polisi) dengan jumlah para pelaku narkotika sebanyak 9 orang (laki-laki), serta jenis barang bukti berupa sabu seberat 20.736,219 gram (+ 20,7 kg), pil ekstacy berjumlah 10.320 butir, dan tablet yang mengandung methampetamine sebanyak 510 butir beserta pecahan tablet 6,20 gram.

“Dari barang bukti yang akan dimusnahkan tersebut terdapat sabu jenis baru yaitu berupa tablet yang mengandung methampetamine,” ujarnya.


Baca Juga : Polairud Polda Jambi Gerebek Basecamp Narkoba, 6 Orang Pelaku Ditangkap

Selain itu, pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk keseriusan Ditresnarkoba Polda Jambi dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Provinsi Jambi.


Ia menambahkan dari barang bukti yang disita, pihaknya berhasil menyelamatkan 114.512 jiwa/orang dan jika dirupiahkan sejumlah 29.664.584.700.

“Kita turut mengimbau kepada masyarakat agar tidak ada lagi market di Provinsi Jambi. Di mana mari kita secara bersama-sama untuk memberantas dan perang melawan narkoba, ” pungkasnya.

Pemusnahan barang bukti dilaksanakan dengan menggunakan mobil pemusnahan milik BNNP Jambi serta dilakukan dengan mencampur ditergen dan diblender. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *