Curi Motor Perusahaan Leasing, Seorang Pria Dibekuk Polsek Sarolangun

Ilustrasi pencurian sepeda motor. (Ist via Lumajangsatu)

Ungkap.co.id Tim Serigala Kota Polsek Sarolangun, Polres Sarolangun, berhasil mengungkap kasus dugaan penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 488 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolsek Sarolangun Iptu Rozalia Saputra menjelaskan, kasus tersebut bermula dari laporan pimpinan perusahaan yang bergerak dibidang pembiayaan/kredit kendaraan bermotor (leasing).

Bacaan Lainnya

Kemudian pada Kamis, 29 Januari 2026 sekira pukul 07.53 WIB, mendapatkan laporan melalui pesan WA dari RH bahwa satu unit kendaraan Honda Scoopy warna hitam yang di parkir di depan kantor hilang.

“Sekira pukul 08.28 WIB, pelapor datang ke kantor perusahaan lalu bertanya kepada seorang office boy (OB) yang bernama IS perihal kejadian tersebut. IS menjelaskan bahwa pada saat itu sedang bekerja membersihkan kantor, dan melihat sepeda motor Honda Scoopy yang terparkir di luar ada yang berkurang,” kata Rozalia sebagaimana rilis yang diterima wartawan, Rabu malam.

Lanjut Rozalia, lalu IS mengeceknya dan mendapati sepeda motor tersebut hilang. IS pun mengecek rekaman CCTV yang ada di kantor dan mendapati motor tersebut sudah dibawa oleh seorang laki-laki yang diketahui bernama IRN.

Baca Juga : Pencuri Motor di Parkiran RSUD H. Hanafie Muara Bungo Ditangkap Polisi

“Selanjutnya IS melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinannya. Pimpinan nya pun melaporkan juga ke Polsek Sarolangun,” sambungnya.

Mendapati laporan, Polsek Sarolangun pun melaksanakan serangkaian penyelidikan. Bilang Rozalia, Selasa 24 Juni 2026 sekira pukul 14.00 WIB, Tim Serigala Kota Polsek Sarolangun mendapat informasi diduga pelaku sedang berada di Pasar Bawah Sarolangun.

“Tim langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan seorang pelaku yang bernama IRN bin SS (almarhum). Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, kata Rozalia, petugas turut mengamankan barang bukti berupa Honda Scoopy warna hitam yang diduga merupakan dari tindak pidana tersebut.

“Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Sarolangun guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tutupnya. (*/Syah)

Pos terkait