Supervisi di Polres Sarolangun, Propam Polda Jambi Tekankan Profesionalitas Personel

Bid Propam Polda Jambi melaksanakan kegiatan supervisi di Polres Sarolangun. (IR)

Ungkap.co.id Dalam rangka meningkatkan pengawasan internal serta memastikan pelaksanaan tugas fungsi Propam berjalan sesuai ketentuan, Bid Propam Polda Jambi melaksanakan kegiatan supervisi di Polres Sarolangun.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 16 September 2026, sekitar pukul 14.00 WIB, bertempat di Aula Polres Sarolangun.

Bacaan Lainnya

Supervisi dipimpin oleh Kasubdit Provos Polda Jambi sekaligus Ketua Tim AKBP Penri Erison dan tim, yaitu AKP Rohan Ramses Simanjuntak, AKP Sri Suhartini, Iptu Sri Wahyuni, dan Briptu Ramadhan Said Salim.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Waka Polres Sarolangun Kompol Sumarno Berutu, para Kabag hingga Kanit Provos jajaran Polres Sarolangun.

Dalam sambutannya, Waka Polres Sarolangun Kompol Sumarno Berutu menyampaikan bahwa kegiatan supervisi menjadi momentum penting untuk mengetahui sekaligus mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi Propam di tingkat kewilayahan.

“Supervisi ini menjadi kesempatan bagi kami untuk mengetahui dan mengevaluasi pelaksanaan tugas fungsi Propam, khususnya dalam meningkatkan kedisiplinan personel,” ujarnya.

Ia juga mengharapkan arahan serta petunjuk dari Tim Supervisi Bid Propam Polda Jambi dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi Polres Sarolangun dalam pelaksanaan tugas ke depan.

Baca Juga : AJI Mataram Kutuk Intimidasi Oknum Propam Polda NTB Terhadap Jurnalis

Ia juga mengajak seluruh personel untuk senantiasa menjaga disiplin, etika dan profesionalitas, serta bersama-sama menjaga nama baik institusi Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua Tim Supervisi Bid Propam Polda Jambi AKBP Penri Erison menjelaskan kegiatan supervisi dilaksanakan untuk mengetahui secara langsung pelaksanaan tugas dan kinerja fungsi Propam pada jajaran kewilayahan.

Selain itu, supervisi juga bertujuan untuk mengevaluasi penerapan kebijakan, program kerja serta Standar Operasional Prosedur (SOP), sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas Propam.

“Melalui supervisi ini, kami memberikan arahan dan solusi guna meningkatkan efektivitas pengawasan internal, penegakan disiplin serta penegakan Kode Etik Profesi Polri (KEPP),” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan rekapitulasi pelanggaran disiplin dan KEPP di wilayah hukum Polda Jambi sebagai bahan evaluasi bagi jajaran dalam meningkatkan upaya pencegahan terjadinya pelanggaran.

Penri menekankan kepada seluruh personel agar tidak melakukan live streaming saat melaksanakan tugas, serta terus meningkatkan langkah-langkah preemtif, preventif dan represif dalam mencegah terjadinya pelanggaran disiplin maupun KEPP.

Seluruh anggota Polri juga diingatkan untuk menjaga amanah, menjaga diri dan keluarga, serta menghindari berbagai bentuk pelanggaran sekecil apa pun.

“Jaga nama baik institusi, karena setiap personel merupakan cerminan Polri di tengah masyarakat,” tegasnya.

Usai pelaksanaan penyampaian materi dan arahan, kegiatan supervisi dilanjutkan dengan pengecekan layanan Call Center Polri 110 serta pengecekan terhadap personel yang terlibat pelanggaran disiplin.

Melalui kegiatan supervisi tersebut, diharapkan pelaksanaan fungsi Propam di jajaran Polres Sarolangun semakin optimal, sekaligus mampu memperkuat kedisiplinan, kepatuhan terhadap aturan, serta profesionalitas personel dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. (*/IR)

Pos terkait