Cegah Karhutla, Kapolres Muaro Jambi Turun ke Kecamatan Sungai Gelam

Ilegal logging di Muaro Jambi
Antisipasi terhadap terjadinya bencana Karhutla di wilayah Muaro Jambi, Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto langsung terjun kelapangan untuk mensosialisasikan dan mengecek daerah yang rawan Karhutla di RT 25, Desa Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi pada Minggu (31/1/2021) sekitar pukul 14.40 WIB. Foto : Syah

Ungkap.co.id – Antisipasi terhadap terjadinya bencana Karhutla di wilayah Muaro Jambi, Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto langsung terjun kelapangan untuk mensosialisasikan dan mengecek daerah yang rawan Karhutla di RT 25, Desa Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi pada Minggu (31/1/2021) sekitar pukul 14.40 WIB.

Hadir dalam giat ini, Kapolsubsektor Sungai Gelam Ipda Yohanes Candra, S.E. beserta anggota dan tokoh masyarakat.

Bacaan Lainnya

Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto menyampaikan, saat ini sudah memasuki akhir Januari 2021 dan sebentar lagi memasuki musim kemarau sehingga potensi kejadian Karhutla semakin meningkat.

Polres Muaro Jambi akan terus memberantas pelaku yang merusak hutan dan menebang pohon serta membuka lahan tidak boleh dengan cara dibakar karena sangat rawan terjadi Karhutla dan merusak ekosistem lingkungan hidup.

Baca Juga : Cegah Karhutla, Kapolda Tinjau Sumur Bor BRG dan Cadangan Embung Air di Tanjab Barat

“Agar warga yang yang berada di lokasi rawan Karhutla untuk menyiapkan peralatan pemadam Karhutla,” ungkap Ardiyanto.

“Bagi warga maupun perusahaan yang membandel membuka lahan dengan cara dibakar dan illegal logging maka akan berurusan dengan pihak berwajib,” tambahnya. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *