Tingkatkan Sinergitas Cegah Korupsi, KPK Gelar Rakor dan Supervisi APH Jambi

Ketua KPK
Ketua KPK RI, Firli Bahuri saat memimpin Rakor dan Supervisi bersama Aparat Penegak Hukum (APH) wilayah Provinsi Jambi di gedung Siginjai Mapolda Jambi, Selasa (28/9/2021). Foto : Syah

Ungkap.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Supervisi bersama Aparat Penegak Hukum (APH) wilayah Provinsi Jambi di gedung Siginjai Mapolda Jambi, Selasa (28/9/2021).

Ketua KPK RI, Firli Bahuri memimpin langsung Rakor tersebut dihadiri Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad, perwakilan Kejati Jambi dan perwakilan BPKP Jambi.

Bacaan Lainnya

Direktur Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK, Didik Agung mengatakan kedatangan ketua KPK untuk meningkatkan sinergitas antara KPK dan aparat penegak hukum di wilayah Jambi baik dari kepolisian, kejaksaan tinggi dan BPKP perwakilan Jambi.

“Kegiatan ini untuk saling memahami serta membangun integritas karena instansi ini merupakan penegak hukum terkait korupsi. Seperti salah satunya BPKP perwakilan Jambi yang merupakan rekanan untuk mengaudit kerugian negara,” ujarnya usai Rakor kepada wartawan.

Baca Juga : KPK Periksa 16 Saksi Dugaan Korupsi Pengesahan APBD Provinsi Jambi

Ia menjelaskan banyak kejadian kecil di lapangan yang terjadi di beberapa daerah yang menjadi kendala untuk menindaklanjuti tindak pidana korupsi. Maka dari itu, KPK memberikan pemahaman terkait kewenangan serta tugas KPK sesuai pasal 6B terkait koordinasi dan Supervisi. Selain berkoordinasi dengan aparat pelayanan publik, KPK juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Tugas kami untuk mengkoordinasikan perkembangan tindak pidana korupsi. Untuk di Jambi lancar, bahkan untuk tindak pidana korupsi yang ditangani dengan penegak hukum di Jambi belum ada yang ditetapkan untuk disupervisi oleh KPK,” jelasnya.

Baca Juga : Diduga Korupsi Pengadaan SIRO RSUD H. Hanafie, 2 Warga Bungo di Penjara

Ia menambahkan koordinasi ini juga sangat diperlukan jika terdapat hambatan oleh aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti tindak pidana korupsi. Apabila ada hambatan, KPK akan memberikan bantuan untuk menyingkronkan antara penyidik dan penuntut serta ahli saling bersineri untuk mempercepat proses tindak pidana.

Sementara itu, Plt. Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi, Maryati Kuding mengatakan kegiatan ini menjadi salah satu rangkaian di Jambi dalam rangka koordinasi pemberantasan tindak pidana korupsi terintegrasi yang sudah dilakukan sejak Senin kemarin.

“Kemarin sudah Rakor terintegrasi dengan seluruh kepala daerah di wilayah Jambi. Rencananya masih akan lanjut hingga Jum’at mendatang terdapat beberapa agenda lainnya. Sebelum ke Polda ini, Ketua KPK juga memberikan arahan sosialisasi politik cerdas berintegritas yang dihadiri oleh pimpinan atau perwakilan dari 11 Parpol di wilayah Jambi,” tandasnya. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *