Tim Gabungan Tutup 47 Sumur Minyak Ilegal di Muaro Jambi, Pelaku Tak Dapat Ditangkap

Pengeboran minyak ilegal di Muaro Jambi
Tim Gabungan Polres Muaro Jambi, Sat Brimob Polda Jambi, Dit Samapta Polda Jambi dan Denpom II/2 Jambi melakukan penindakan aktifitas illegal drilling (pengeboran minyak illegal) di Desa Bukit Subur, Kec. Bahar Selatan, pada Kamis (14/1/2021). Foto : Syah

“Antisipasi aksi penolakan dan unjuk rasa dari masyarakat sekitar yang pro dan pelaku illegal drilling,” kata dia.

Baca Juga : Polisi Gerebek Gudang Minyak Ilegal di Kota Jambi

Bacaan Lainnya

Dia juga meminta personil Sat Intelkam dan Sat Reskrim Polres Muaro Jambi untuk menghitung jumlah sumur illegal drilling yang akan dilakukan penindakan.

“Personil yang terlibat penindakan untuk merobohkan pondok yang ada di lokasi illegal drilling dan mengangkut barang bukti yang ada dan paling penting untuk selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19,” sebutnya.


Baca Juga : Bawa Minyak Ilegal, Dua Sopir Truk Diamankan Polres Muarojambi

Sementara itu, Kasubag Humas AKP Amradi juga menyampaikan bahwa jumlah sumur illegal drilling yang ditutup sebanyak 47 sumur.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *