Tim Gabungan Tutup Puluhan Sumur dan Ratusan Kolam Penampungan Minyak Ilegal

Kepolisian Resort (Polres) Muaro Jambi yang didukung unsur TNI, menutup puluhan sumur dan ratusan kolam penampungn minyak ilegal di sekitar Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (1/10/2020). Foto : Isy

Ungkap.co.id – Kepolisian Resort (Polres) Muaro Jambi yang didukung unsur TNI, menutup puluhan sumur dan ratusan kolam penampungn minyak ilegal di sekitar Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (1/10/2020).

Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto memimpin langsung penertiban sumur ilegal tersebut yang dibantu aparat TNI dan Polisi Militer.

Bacaan Lainnya

Baca Juga : Wakapolda Jambi Sidak Lokasi Pengolahan Minyak Ilegal di Bajubang dan Muara Bulian

Disampaikan AKBP Ardiyanto, S.IK, bahwa hari ini pihaknya berhasil menutup 50 lobang sumur dan 160 kolam penampungan minyak ilegal tanpa perlawanan, dikarenakan para penambang sudah keburu kabur.

Dilanjutkan Kapolres, dalam aksi penertiban yang melibatkan puluhan personel dibantu anggota TNI, Kepala Kecamatan Bahar Selatan Tusiem dan Kades Bukit Subur Tri Nur Cahyo, bersama Tim berhasil menyita sejumlah peralatan yang ditinggal para pekerja ilegal drilling di lokasi.

Baca Juga : 74 Sumur Minyak Ilegal Ditemukan, 30 Dipasang Garis Polisi oleh Tim

“Aksi penertiban di lokasi ini merupakan aksi yang sama dan pernah dilakukan Desember 2019 lalu, namun belakang kembali muncul,” sambung Alumni Akpol angkatan 99 tersebut.


Ditambahkan AKBP Ardiyanto, pada tahun 2019 pernah dilakukan penegakan hukum oleh Polres Muaro Jambi. Kegiatan illegal drilling sempat terhenti, namun terkabar kembali beraktivitas. Makanya ditertibkan lagi.

Baca Juga : Bekengi Minyak Ilegal, Oknum Polisi Ditembak Polisi


“Kita berharap aksi kali ini punya efek jera, dan tidak ada lagi illegal drilling di Muaro Jambi,” tegas perwira berpangkat melati dua tersebut.

Kapolres menjelaskan, aksi penertiban itu dibagi empat tim, dengan kuat personel masing-masing tim sebanyak 20 orang serta melibatkan anggota Sabhara Polda Jambi, dan anggota POM.

Adapun hasil penertiban, tim gabungan berhasil menyita sejumlah barang bukti kegiatan ilegal drilling, antara lain berupa satu unit mesin Dinamo merk Maestro, satu mesin pompa air merk Robin, tedmon, 10 jerigen, tali tambang, beberpa batang pipa besi, dua unit mesin pompa air benam (submersible), dan pipa canting minyak.

“Untuk di sekitar lokasi yang sudah ditutup kita memasang spanduk imbauan supaya jangan ada lagi aktivitas ilegal drilling. Karena berdampak terhadap keselamatan lingkungan dan kesehatan warga,” pungkasnya. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *