Wakapolda Jambi Sidak Lokasi Pengolahan Minyak Ilegal di Bajubang dan Muara Bulian

Wakapolda Jambi Brigjen Pol Drs Dul Alim di dampingi Karo Ops Polda Jambi Kombespol Imam Setiawan, Dir Shabara, Wadansat Brimob dan Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto, menyidak langsung lokasi pengolahan minyak illegal drilling yang ada di Kecamatan Bajubang dan Muaro Bulian, Senin (31/8/2020) sekitar pukul 13.30 WIB. Foto : Isy

Ungkap.co.id – Wakapolda Jambi Brigjen Pol Drs Dul Alim di dampingi Karo Ops Polda Jambi Kombespol Imam Setiawan, Dir Shabara, Wadansat Brimob dan Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto, menyidak langsung lokasi pengolahan minyak ilegal drilling yang ada di Kecamatan Bajubang dan Muaro Bulian, Senin (31/8/2020) sekitar pukul 13.30 WIB.

Dalam peninjauan lokasi pengolahan minyak illegal drilling tersebut tidak ditemukan adanya para pelaku.

Bacaan Lainnya

Wakapolda Jambi Brigjen Pol Dul Alim menyampaikan, bahwa dalam Sidak tersebut, pihaknya hanya mengamankan mesin-mesin pompa penyulingan minyak ilegal.


Baca Juga : 4 Orang Pengoplos Minyak di Jambi Ditetapkan sebagai Tersangka


Wakapolda Jambi juga menekankan kepada seluruh para pemain dan pelaku ilegal drilling untuk tidak melakukan operasional.

“Jangan coba-coba untuk bermain minyak ilegal,” kata jendral bintang satu tersebut.

“Kita juga akan terus melakukan penertiban terhadap pelaku Ilegal drilling, tidak hanya di Kabupaten Batanghari, akan tetapi yang ada di Provinsi Jambi,” tutupnya. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *