Tim Gabungan Tutup 47 Sumur Minyak Ilegal di Muaro Jambi, Pelaku Tak Dapat Ditangkap

Pengeboran minyak ilegal di Muaro Jambi
Tim Gabungan Polres Muaro Jambi, Sat Brimob Polda Jambi, Dit Samapta Polda Jambi dan Denpom II/2 Jambi melakukan penindakan aktifitas illegal drilling (pengeboran minyak illegal) di Desa Bukit Subur, Kec. Bahar Selatan, pada Kamis (14/1/2021). Foto : Syah

Ungkap.co.id – Tim Gabungan Polres Muaro Jambi, Sat Brimob Polda Jambi, Dit Samapta Polda Jambi dan Denpom II/2 Jambi melakukan penindakan aktifitas illegal drilling (pengeboran minyak illegal) di Desa Bukit Subur, Kec. Bahar Selatan, pada Kamis (14/1/2021).

Sebelum pelaksanaan kegiatan, dilaksanakan
apel kesiapan yang dipimpin oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto dan diikuti oleh
Kabag Ops Kompol A Yani, Kasat Lantas AKP M. Firdaus, Danramil 13 Mestong Kapten Inf. Udi Iswanto, Kasat Intelkam Iptu Razali, Kasat Reskrim Iptu Khoirunas, Denpom II/2 Jambi Lettu CPM Yolli Stepen Pusung, Kapolsek Sungai Bahar Iptu M. Suaib, Kapolsek Mestong Iptu Shirlen Noviani, Kapolsek Jaluko Iptu Irwan, Padal Dit Samapta Polda Jambi Ipda M. Sapuan, dan personil Polres Muaro Jambi sebanyak 65 orang.

Bacaan Lainnya

Selain itu juga diback up oleh 21 personil BKO Dit Samapta Polda Jambi, 9 personil Denpom II/2 Jambi dan 30 personil BKO Sat Brimob Polda Jambi.

Baca Juga : Angkut Minyak Ilegal, 2 Warga Batanghari Ditangkap Polisi

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto meminta kepada Personil BKO Brimob Polda Jambi untuk melakukan pengamanan di lokasi aktifitas illegal drilling selama kegiatan penindakan berlangsung.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *