Bekengi Minyak Ilegal, Oknum Polisi Ditembak Polisi

Bripka Eko Sudarsono anggota Polres Batanghari pembeking ilegal driling. Foto : Isy

Ungkap.co.id – Jadi pembeking Ilegal driling di Kabupaten Batanghari, anggota Polres Batanghari, Bripka Eko Sudarsono alias Eko Rondo akhirnya ditangkap tim Gabungan Polda Jambi dan Polres Batanghari, Jumat (27/12/2019). Ia juga di eksekusi lantaran melakukan perlawanan.

“Tindakan tegas dan terukur kita lakukan karena ES melakukan perlawanan sehingga kaki kanannya kita eksekusi,” kata Direktur Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Edi Fariyadi.

Bacaan Lainnya

Edi menegaskan pelaku tersebut sudah menjadi target operasi sejak lama. Namun, ia selalu lolos.

“Dia sudah tidak masuk lama sudah kena dirsersi,” ucapnya.

Eko akan dikenakan pasal terkait dengan minyak bumi dan gas (Migas).

“Kita kenakan kalau dari susunya Migas,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya pada 15 Desember 2019 lalu, Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis, AS, MH juga sudah memerintahkan jajarannya untuk melakukan penangkapan dan pengejaran serta melakukan proses sebagaimana mestinya.

Sebelumnya penangkapan pada 12 Desember 2019 sekitar pukul 08.30 WIB di RT 05, Desa Ladang Peris, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari dan mengamankan tiga orang tersangka yakni Martino Dwi Hendriko warga Batumarta, 10 Blok B Kecamatan Oku Timur, Kabupaten Medan Suku, Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) selaku sopir truk dengan nomor polisi BG 8948 UE.

Kemudian mengamankan Arwin Yaulanda warga Lais Utara, Kecamatan Lais, Kabupaten Muba, Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) selaku kernek truk BG 8948 UE. Selanjutnya tim gabungan juga mengamankan satu sopir truk Mitsubishi Canter warna kuning dengan nomor polisi BG 8524 B yang melarikan diri dengan dibantu oleh anggota polisi.

Kejadian itu, informasinya berawal saat tim gabumgan akan membawa truk bermuatan minyak ilegal tersebut ke Mapolsek Bajubang. Namun, tiba-tiba datang satu unit Mobil Mitsubishi Pajero warna hitam menghadang petugas dijalan dengan melintangkan mobil jenis Pajero Sport di depan mobil truk pengangkut minyak dengan maksud untuk membebaskan kendaraan mobil truk tersebut.

Setelah berhenti menghadang, turun Bripka Eko Sudarsono Alias Eko Rondo dari mobil Mitsibishi Pajero hitam tersebut. Kemudian terjadilah keributan dengan personil Polsek Bajubang yang tergabung dengan Satgas Illegal Driling. Selanjutnya Bripka Eko Sudarsono membawa seorang supir Ps truk Canter yang bernomor polisi BG 8524 B dan melarikan diri.

Dari kasus ini, polisi mengamankan minyak sebanyak lebih kurang 6000 liter cairan berwarna hitam yang menyerupai minyak bumi di dalam enam buah tedmond kapasitas 1000 liter yang terdapat di truck lMitsubishi Canter warna kuning dengan nopol polisi BG 8948 UE.

Kemudian kurang lebih 6000 liter cairan berwarna hitam yang menyerupai minyak bumi di dalam enam buah tedmond kapasitas 1000 liter yang terdapat di truk Mitsubishi Canter warna kuning dengan nomor polisi BG 8524 B.l yang pemiliknya dibawa kabur oleh Bripka Eko Sudarsono aggota Polres Batanghari. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *