Polsek Tanah Putih Tangkap Seorang Pria Juru Tulis Togel Online

Judi togel online Singapore
Surya Darma (33) juru tulis judi jenis togel online Singapore saat diamankan Polsek Tanah Putih. Foto : Humas/Jumilan

Ungkap.co.id, Rohil — Seorang pria menjadi juru tulis judi jenis togel Singapura online bernama Surya Darma (33) warga Jalan Simpang IV, RT 001 RW 003, Kepenghuluan Sekeladi Hilir, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), berhasil dicokok Tim Opsnal Polsek Tanah Putih di sebuah rumah makan pada Rabu, 27 Januari 2021 sekira jam 15.30 WIB.

Surya Darma ditangkap polisi, atas dasar laporan polisi bernomor LP/05/A/I/2021/ Riau/Polres Rokan Hilir/Sektor Tanah Putih tanggal 27 Januari 2021.

Bacaan Lainnya

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasubag Humas AKP Juliandi saat dikonfirmasi pada Jum’at (29/1/2021) pagi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Baca Juga : Resahkan Warga, Akhirnya Pemain Judi Online Ditangkap Polisi

Dijelaskan Juliandi, Rabu, 27 Januari 2021 sekira pukul 14.00 WIB. Tim Opsnal Polsek Tanah Putih mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di sebuah rumah makan sering terjadi tindak pidana perjudian jenis togel Singapore.

“Atas informasi tersebut, tim melaporkan kepada Kapolsek Tanah Putih Kompol YE Bambang Dewanto dan Kapolsek memerintahkan untuk dilakukan pengungkapan,” jelasnya.

Lanjutnya, Tim Opsnal Polsek Tanah Putih yang dipimpin oleh Panit I Reskrim Ipda Doni Effendi melakukan penyelidikan ke lokasi dan sekira pukul 15.30 WIB, tim tiba di sana.

Kemudian melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki bernama Surya Darma. Setelah diintrogasi, mengakui melakukan permainan judi jenis Togel Singapore dengan cara membuat akun pribadi serta menyertakan nomor rekening pribadi dan melakukan deposit ke bandar judi dengan nama aplikasi Olxtoto.com.

Baca Juga : Candu Judi Online, Pria di Jambi Ini Gadaikan Motor Kekasihnya

“Setelah itu Surya menerima pemasangan nomor dari pembeli melalui SMS ke handphone ataupun dibeli secara langsung terdiri dari 2 angka, 3 angka dan 4 angka. Dia mendapat keuntungan dari bandar judi jenis Togel online aplikasi Olxtoto.com sebesar 29% dari total uang pemasangan yang disetor,” jelasnya lagi.

Baca Juga : Polda Jambi Gerebek Tempat Judi Ikan di Bungo dan Tebo, 23 Orang Diamankan

Menurut Juliandi, dari Surya telah diamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp. 800.000,- , 1 unit HP merk Oppo Neo 7 warna hitam dengan nomor 081260143910, 1 buah pena merk Nevada 923 ST, 1 buah notes kecil warna kuning dan putih ada tulisan nomor judi jenis Togel Singapore yang dipasang oleh Pembeli.

“Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Tanah Putih guna dilakukan proses lebih lanjut,” pungkasnya. (Humas/Jumilan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *