Resahkan Warga, Akhirnya Pemain Judi Online Ditangkap Polisi

Judi Online
Hendri (36) terduga pelaku judi togel online yang berhasil diamankan Polres Rokan Hilir. Foto : Jumilan

Ungkap.co.id, Rohil — Tim opsnal Reskrim Polres Rokan Hilir (Rohil) tangkap pelaku perjudian togel online pada Jumat, 8 Januari 2021.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasubag Humas AKP Juliandi, membenarkan tentang penangkapan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Benar, pada Jumat, 8 Januari 2021, Tim Opsnal Polres Rokan Hilir menerima informasi dari masyarakat bahwa telah terjadinya tindak pidana perjudian di wilayah Pematang Sikek, Kecamatan Rimba Melintang kabupaten Rokan Hilir. Kegiatan itu selama ini meresahkan warga,” kata dia, Sabtu (9/1/2020).

Selanjutnya, terang Juliandi, Tim Opsnal melakukan penyelidikan tentang informasi dari masyarakat tersebut. Akhirnya tim berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka tindak pidana perjudian togel online, bernama Hendri (36).

Baca Juga : Polda Jambi Grebek Tempat Permainan Judi, 8 Mesin Diamankan Polisi

Hendri merupakan warga Jalan Imam Tau RT 08 RW 02, Kepenghuluan Pematang Sikek, Kecamatan Rimba Melintang.

“Selain mengamankan tersangka, tim juga berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit handphone dan uang hasil penjualan sejumlah Rp. 532.000,-. Tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polres Rokan Hilir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkapnya. (Humas/Jumilan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *