361 Tenaga PPPK Terima SK, Bupati Bungo Minta Bersihkan Diri dari KKN

Bupati Bungo, Mashuri saat menyerahkan SK kepada tenaga PPPK. (Halimah)

Ungkap.co.id Bupati Bungo, Mashuri menyerahkan Surat Keputasan (SK) pengangkatan kepada ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru dan Kesehatan di lapangan upacara kantor Bupati Bungo, Senin (29/4/2024).

Pada penyerahan tersebut, Bupati Bungo didampingi Wabup Safrudin Dwi Apriyanto, Kepala BKPSDM, para kepala OPD dan unsur-unsur terkait lainnya.

Bacaan Lainnya

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bungo, Wahyu Sarjono mengungkapkan bahwa keseluruhan PPPK yang menerima SK kali ini berjumlah 361 orang.

“Ratusan tenaga guru dan kesehatan tersebut sebelumnya telah melewati serangkaian tes sehingga lolos dan terpilih sebagai PPPK,” kata Wahyu.

Baca Juga : Polisi Tangkap 13 Orang Pelaku Narkoba, 1 Diantaranya Seorang PNS

Di tempat yang sama, Bupati Mashuri mendorong agar rasa syukur terpilihnya sebagai PPPK dapat dimaknai sebagai motivasi untuk mendedikasikan kompetensi dan keahlian sebagai abdi negara guna mencetak SDM Bungo yang berkualitas.

Ia mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang telah diserahkan SK pengangkatannya pada kali. Mashuri meminta kepada semua untuk menjaga amanah yang diberikan dan tetap mendidikasikan diri dengan baik.

“Banyak diantara saudara kita yang ingin mendapatkan SK itu, namun bapak dan ibu sekalianlah yang terpilih. Bahkan tadi saya lihat ada yang menangis terharu mendapatkan SK,” ucapnya.

Baca Juga : Mengintegrasikan HAM dalam Bisnis

Kemudian kepada tenaga PPPK agar melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai target kinerja yang telah ditetapkan. Hal ini agar kelak menjadi pegawai pemerintah yang profesional, memiliki etika profesi dan bersih dari praktik KKN.

“Kami ingin kontribusi bapak atau ibu hari ini dapat membantu mengakselerasi peningkatan SDM dan pembangunan di Kabupaten Bungo sehingga terjadi percepatan yang signifikan,” pungkasnya. (Halimah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *