Identitas Diketahui, Polda Jambi Selidiki 16 Pemuda Asal Jambi Ditahan di Malaysia

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto saat diwawancarai awak media. Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id Terkait adanya pemberitaan Warga Negara Indonesia (WNI) kelahiran Jambi yang sedang diproses hukum di negara Malaysia, pihak Polda Jambi segera turun tangan menelusuri kebenaran terkait kasus yang ramai dibicarakan masyarakat tersebut.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Kombes Pol. Mulia Prianto angkat bicara. Mulia menjelaskan terkait berita yang beredar tersebut pada Rabu (24/5/2023).

Bacaan Lainnya

“Ya, benar adanya WNI kelahiran Jambi di negara Malaysia dan sedang menjalani proses hukum. Dari hasil koordinasi dengan pihak Imigrasi Jambi diperoleh informasi bahwa jumlah tahanan WNI seluruhnya ada 30 orang. Itu terdiri dari 25 laki-laki dan 5 perempuan, berdasarkan data yang ada 16 orang laki-laki diantaranya merupakan kelahiran Jambi,” kata Mulia.

Baca Juga : Malaysia Siap Investasi Rp350 Miliar di Batam

Lanjut dia, warga negara Indonesia yang sedang menjalani proses hukum tersebut diduga terlibat dalam kegiatan judi online. Namun oleh pihak Atase Kepolisian KBRI di Kuala Lumpur sedang berusaha bernegosiasi dengan PDRM (Polisi Diraja Malaysia) agar hanya dikenakan sebagai saksi dikarenakan ada dugaan mereka telah menjadi korban dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).


“Saat ini hal yang telah dilakukan Polda Jambi, yaitu Ditreskrimsus Polda Jambi telah memonitor informasi ini dan telah berkoordinasi dengan Divhubinter Mabes Polri dan Atase Kepolisian KBRI di Kuala Lumpur untuk menyelidiki terkait adanya dugaan aktivitas perdagangan orang dalam kejadian ini. Aegera mengupayakan 16 orang WNI kelahiran Jambi tersebut bisa dideportasi atau dikembalikan ke Jambi,” sambungnya.

Baca Juga : Hendak Dijual ke Malaysia, Polres Rohil Tangkap Penampung Kayu Bakau Ilegal

Menurutnya, berdasarkan data dan pemeriksaan pasport yang digunakan oleh 16 warga kelahiran Jambi tersebut, merupakan pasport terbitan dari Jakarta Timur bukan dari Kanwil Kemenkumham Jambi.


“Pihak Polda Jambi tentunya akan berusaha semaksimal mungkin agar WNI kelahiran Jambi tersebut bisa segera kembali. Polda Jambi juga turut meminta agar pihak keluarga tetap tenang, karena negara telah hadir untuk membantu dan memfasilitasi permasalahan ini,” ungkapnya.

Identitas 16 orang warga kelahiran Jambi tersebut sudah diketahui oleh Ditreskrimsus Polda Jambi. Selanjutnya Ditreskrimsus Polda Jambi akan terus mempelajari dan melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *