Polres Bungo Tangkap Pria Tua Pengedar Sabu

Ilustrasi sabu. Foto : Istimewa

Ungkap.co.id Satresnarkoba Polres Bungo kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika dalam pelaksanaan Operasi Antik Siginjai 2026. Seorang pria berinisial R.K. (50), warga Kelurahan Sei Kerjan, Kecamatan Bungo Dani, ditangkap karena diduga membawa narkotika jenis sabu seberat 44,75 gram.

“Penangkapan dilakukan pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 15.13 WIB di kawasan BTN Kawi, Kelurahan Manggis, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo. Pelaku diamankan saat menumpangi sebuah mobil travel yang diduga hendak melakukan transaksi narkotika,” kata Kasi Humas Polres Bungo Iptu Bambang JM dalam rilis resminya kepada wartawan, Senin.

Bacaan Lainnya

Lanjut Bambang, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebut di salah satu kawasan BTN Kawi kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba Ipda Indra melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.

Baca Juga : Ungkap Sindikat Narkoba, Polda Jambi Tangkap 113 Orang, 9 Diantaranya Wanita

Saat mobil travel dihentikan, petugas langsung melakukan penggeledahan dan menemukan satu tas cokelat merek Polo Amstar yang berisi empat plastik klip dan satu plastik klip ukuran sedang berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat bruto 44,75 gram.

“Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam Samsung warna biru yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika,” ungkapnya.

Pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Bungo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait.

Kata Bambang, atas perbuatannya, tersangka melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, karena diduga menawarkan, menjual, membeli, menjadi perantara, atau menguasai narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat melebihi 5 gram.

“Polisi masih terus mendalami asal-usul barang haram tersebut dan memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredarannya,” pungkasnya. (***)

Pos terkait