Ditlantas Polda Jambi Jajaki Kerja Sama Layanan JKK dengan PT Taspen

Program unggulan Polantas Karib (Kemitraan, Aktif, Responsif, Inovasi berintegritas) dengan menggelar audiensi bersama PT Taspen (Persero) kantor Cabang Jambi pada Selasa (14/7/2026). (IR)

Ungkap.co.id Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam memperkuat sinergitas antarinstansi.

Langkah nyata ini diwujudkan melalui program unggulan Polantas Karib (Kemitraan, Aktif, Responsif, Inovasi berintegritas) dengan menggelar audiensi bersama PT Taspen (Persero) kantor Cabang Jambi pada Selasa (14/7/2026).

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Dirlantas Polda Jambi ini dipimpin langsung oleh Dirlantas Kombes Pol Adi Benny Cahyono dan dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) Ditlantas.

Sementara dari pihak PT Taspen, hadir Branch Manager kantor Cabang Jambi didampingi Kepala Seksi Pelayanan, Kepala Seksi Umum dan SDM, Verifikator Klaim, serta Tim Humas.

Audiensi ini berfokus pada penjajakan kerja sama dan penguatan koordinasi penanganan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya yang mengalami insiden kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga : Polda Jambi Bekali dan Latih PNS Polri yang Akan Pensiun

Sinergi untuk Kemudahan Administrasi ASN

Dalam arahannya, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono menegaskan bahwa pada prinsipnya siap mendukung penuh program PT Taspen sesuai dengan bidang tugas dan fungsi lalu lintas.

Melalui semangat Polantas Karib, Kepolisian Daerah Jambi berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat dan transparan.

“Kami menyambut baik inisiasi ini. Penguatan koordinasi ini sangat penting, terutama dalam mempercepat pemenuhan dokumen Laporan Polisi (LP) atau Surat Keterangan Kecelakaan Lalu Lintas yang menjadi syarat klaim JKK bagi ASN,” katanya.

Pihaknya ingin memastikan hak-hak ASN yang mengalami musibah di jalan raya dapat terlayani dengan cepat dan tepat.

Rencana penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pertemuan ini menghasilkan sejumlah poin strategis, salah satunya adalah rencana tindak lanjut penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Ditlantas Polda Jambi dan PT Taspen.

PKS ini nantinya akan menjadi pedoman resmi dalam penanganan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan ASN di wilayah hukum Polda Jambi. (*/IR)

Pos terkait