Ditreskrimsus Polda Jambi Datangi Rumah Keluarga 16 Pemuda yang Ditahan di Malaysia

Personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi saay mendatangi salah satu pihak keluarga dari 16 pemuda asal Jambi yang ditahan di Malaysia karena terlibat judi online. Foto : Syah

Ungkap.co.id Kepolisian Daerah Jambi melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus tengah mendatangi satu persatu pihak keluarga dari 16 pemuda asal Jambi yang ditahan di Malaysia.

Disampaikan Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory bahwa, pihaknya sudah mendatangi rumah keluarga warga Jambi yang diproses di Malaysia. Di mana maksud kedatangan ini untuk memberikan informasi terkait keluarga mereka di Malaysia.

Bacaan Lainnya

“Kita sampaikan ke pihak keluarga bahwa saat ini dari Atase Kepolisian KBRI sudah melakukan perlindungan dan pendampingan terhadap WNI serta sedang diupayakan ke 20 WNI ini dijadikan saksi karena diduga mereka telah menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Nantinya, kemungkinan mereka dapat dipulangkan melalui deportasi,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (25/5/23).

Baca Juga : Amankan Sabu 30 KG, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati, Bos Besar di Malaysia

Dijelaskan dia, kehadiran anggota Ditreskrimsus untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat agar mereka tenang dan yakin bahwa negara sudah hadir memberikan perlindungan dan mendampingi untuk membantu proses hukum.

“Dari hasil komunikasi saya dengan Atase Kepolisian di Kuala Lumpur bahwa saat ini sedang negosiasi agar ke 20 WNI tersebut,” sambungnya.

Dia minta agar dapat dijadikan saksi, mengingat kuat dugaan mereka korban perdagangan orang. “Doakan saja semoga berjalan lancar dan sukses,” pungkasnya.

Baca Juga : Jaringan Sabu Malaysia Dalam Kemasan Kopi Dibekuk Ditresnarkoba Polda Jambi

Untuk diketahui WNI kelahiran Jambi yang berada di Negara Malaysia sedang menjalani proses hukum. Di mana dari hasil koordinasi dengan pihak Imigrasi Jambi diperoleh informasi bahwa jumlah WNI seluruhnya ada 30 orang, 25 laki-laki dan 5 perempuan.

Berdasarkan data yang ada 16 orang laki-laki diantaranya merupakan kelahiran Jambi, yang mana mereka diduga terlibat dalam kegiatan judi online. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *