Polsek Sungai Gelam Terima Senjata Api dari Warga

Polsek Sungai Gelam
Polsek Sungai Gelam menerima satu unit senjata api rakitan (Kecepek) yang dikuasi oleh warga Desa Sido Mukti, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi. Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id – Polsek Sungai Gelam menerima satu unit senjata api rakitan (Kecepek) yang dikuasi oleh warga Desa Sido Mukti, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.


Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja mengatakan penyerahan senjata Api rakitan tersebut dilakukan pada Rabu (3/11/2021) kemarin sekitar pukul 17.00 WIB, bertempat di Desa Sido Mukti.

Bacaan Lainnya

“Anggota langsung kerumah warga yang memiliki senjata api rakitan itu,” katanya, Kamis (4/11/2021).

Ia mengatakan ada dua warga yang menyerahkan senjata api rakitan, yang pertama yaitu Sugianto Alias Lek To (54), menyerahkan 1 pucuk senjata api rakitan (Kecepek) laras panjang beserta 2 butir amunisi jenis M16.

Baca Juga : Pasca Konflik SAD dan Warga Sarolangun, Polda Jambi Turunkan Tim Jaga Kamtibmas

Kemudian, Pujiarto Als Lek Gundul (47) warga Desa Sido Mukti, Kecamatan Sungai Gelam, yang menyerahkan 1 batang laras yang merupakan bagian Senpi rakitan (Kecepek).

Selain itu, Yuyan berharap bagi masyarakat Kabupaten Muaro Jambi yang memiliki atau menyimpam senjata api, agar menyerahkan secara suka rela kepada pihak kepolisian.

“Harapan kita, masyarakat Muaro Jambi yang memiliki atau menyimpan senjata api agar menyerahkan secara sukarela kepada pihak kepolisian terdekat,” tutupnya. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *