Polsek Sungai Gelam Tutup Arena Gelanggang Sabung Ayam

Polsek Sungai Gelam
Polsek Sungai Gelam saat memusnahkan sarana untuk melakukan sabung ayam dengan cara dibakar. Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id  Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sungai Gelam Iptu R Deddy Wardana Gaos memimpin langsung penertiban tempat yang diduga gelanggang adu ayam (sabung ayam) yang berada di Desa Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Bungo, Minggu (13/11/22).

Disampaikan Kapolsek bahwa penertiban terhadap lokasi yang diduga dijadikan tempat sabung ayam ini berdasarkan pengaduan masyarakat (dumas) dengan nomor 081366074201.

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan pengaduan masyarakat tersebut langsung kita tindak lanjuti ke TKP,” ujarnya, Senin, 14 November 2022.

Dijelaskan Iptu R Deddy Wardana Gaos bahwa, pihaknya bersama unsur terkait langsung datang kelokasi, dan tidak ditemukan adanya kegiatan sabung ayam.

“Diduga informasi tersebut sudah bocor dan para pemain sudah melarikan diri,” ungkapnya.


Baca Juga : Seorang Pria Pemain Judi Online Ditangkap Polisi

Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut, pondok yang diduga menjadi tempat kegiatan sabung ayam, meja judi dadu diduga adalah milik R (47) warga RT 08 Desa Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam.

Bersama Kades, Kadus, Babinsa kita langsung mengambil tindakan dengan membongkar pondok yang dijadikan tempat lokasi sabung ayam dan sebagian dimusnahkan dengan cara dibakar. Selaku memasang police line di lokasi serta mengamankan alat bukti.

“Lokasi yang kerap dijadikan tempat sabung ayam ini kita bongkar dan kita musnahkan dengan bakar,” ujarnya.

Baca Juga : Tangkap 62 Orang, Polda Jambi Blokir 1000 Situs Judi Online

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 9 kipas angin, 1 terpal warna hijau, 1 ekor ayam, 7 bola lampu, bingkai sertifikat lomba adu ayam, 6 piala adu ayam, 1 spanduk alas dadu goncang, 1 plastik kertas daftar juara ayam, 1 toples peralatan mandi & alat kesehatan ayam dan 1 karpet merah.

“Saat ini diduga pelaku (Pemilik lahan) beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Sungai Gelam,” tambahnya.

Ditegaskan Kapolsek, pihaknya berharap kedepannya di Desa Tangkit ini agar tidak ada lagi tempat yang dijadikan arena bermain sabung ayam.

“Mari kita jaga situasi keamanan dan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sungai Gelam ini,” pungkasnya. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *