Jika Ada Kriminalitas, Polsek Pauh Ajak Warga Laporkan ke Layanan 110

Polsek Pauh memasang spanduk lapor mas polisi 110. (IR)

Ungkap.co.id – Dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif kepada masyarakat, Polsek Pauh memberikan layanan pengaduan Lapor Mas Polisi 110.

Kapolsek Pauh Iptu Hans Simangungsong menyampaikan kepada masyarakat apabila menemui gangguan Kamtibmas seperti Karhutla, narkoba, Curas dan Curat serta semua bentuk kriminal bahkan curhat masyarakat dapat ditampung melalui Layanan Lapor Mas Polisi 110

Bacaan Lainnya

“Layanan ini melayani pengaduan dan keluhan masyarakat selama 1X24 Jam,” ujarnya.

Menurut Hans, layanan Lapor Mas Polisi 110 yang diberikan kepada masyarakat dapat dilakukan dengan mudah, aman, terpercaya, dan cepat.

Baca Juga : Andy Lau Indonesia Back to Sarolangun, Kini Jabat Kapolsek Pauh

“Diharapakan dengan layanan Lapor Mas Polisi 110 dapat menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Pauh,” pungkasnya. (*/IR)

Pos terkait