Polresta Jambi Bekuk 2 Pelaku Pembobol Alfamart

Polresta Jambi
Kapolresta Jambi saat memimpin press release terhadap penangkapan dua pelaku pembobol Alfamart. Foto : Syah

Lanjutnya, Unit Tekab Rangkayo Hitam Satreskrim Polresta Jambi melakukan penyelidikan secara intensif dengan melakukan olah TKP dan mencari keterangan serta petunjuk berhasil mengidentifikasi pelaku merupakan residivis tersebut.

Sambungnya, Tekab Polresta Jambi bersama Tim Macan Polsek Kotabaru dan Tim Libas Polsek Jelutung melakukan tindakan hukum, berupa penangkapan terhadap pelaku yang sudah diidentifikasi bernama ES yang berada di rumahnya beralamat di TP Sriwijaya Perum Baruga Kejayaan, Kelurahan Rawasari, Kecamatan alam Barajo, Kota Jambi.

Bacaan Lainnya

“Pelaku mengakui bahwa aksi pencurian tersebut bersama dengan rekannya S yang juga berada di rumah pelaku, lalu kedua pelaku diamankan ke Polresta Jambi,” jelasnya.

Baca Juga : Pelaku Pembunuhan Pegawai Alfamart Dihadiahi Timah Panas

Diuraikannya, kedua pelaku berhasil menggasak barang di Indomaret dan Alfamart yang ditaksir bernilai hampir Rp 80 juta.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan 1 unit SPM Honda Scoopy Putih, 4 unit Handphone, dan peralatan untuk melakukan aksi kejahatannya.

“Kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP ayat 1 ke 4e dan ayat 1 ke 4a dengan kurungan maksimal 7 tahun,” pungkasnya. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *