Ungkap.co.id – Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto memimpin kegiatan FGD (Forum Group Discussion) terkait pencegahan kegiatan ilegal logging dan memberikan edukasi sanksi hukum yang bertempat di Desa Betung, Kecamatan Kumpeh, Kamis (4/2/2021).
Turut hadir Kepala Kehutanan Provinsi Jambi Kurniwanto, Ketua Forum Umat Beragama Kyai H. Asrofi Asror. Kasat Binmas AKP Abdul Akil, Kasat Lantas AKP M. Firdaus, Camat Kumpeh Suharyanto dan Kapolsek Kumpeh Ilir AKP Sukawi.
Tanya Jawab
Kades Betung meminta solusi terkait bagaimana cara agar masyarakat beralih fungsi dan merubah pola sistem ekonomi dalam kegiatan awal bekerja berkaitan ilegal logging ke usaha lain yang tidak melanggar hukum dan dapat menunjang perekonomian masyarakat.
Tanggapan Kapolres Muaro Jambi
Kegiatan yang dapat menunjang ekonomi masyarakat selain pembalakan liar bisa berupa mencari peluang dalam bentuk usaha mikro dengan bantuan dari pemerintah dan pemberdayaan area lokasi untuk pengembangan pertanian dan ikan.
Baca Juga : Polres Muaro Jambi Tangkap 2 Pelaku Ilegal Logging dan Kayu Sebanyak 10 Kubik
Tanggapan Kepala Kehutanan Prov. Jambi
Agenda kegiatan dari Kementrian Kehutanan pusat telah diselenggarakan dan berupaya membantu masyarakat dalam menunjang ekonomi masyarakat untuk merubah pola mata pencarian awal perambahan hutan (ilegal logging) ke usaha mikro dalam bentuk kegiatan dari Dinas Kehutanan Provinsi dan Kabupaten. Program oleh Kementrian Kehutanan pusat sudah bisa diajukan ke Dinas Kehutanan Prov. Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi.
Tanggapan Staf Ahli Kab. Muaro Jambi
Pada intinya pemerintah bersedia mengakomodir untuk pemerintahan desa dalam mengajukan permohonan bantuan yang dapat menunjang perekonomian masyarakat sesuai program terencana pemerintahan Prov. Jambi dan Kab. Muaro Jambi.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto berharap kepada para peserta yang hadir dapat memberikan edukasi ke masing-masing keluarga bahwa kegiatan ilegal logging merupakan kegiatan pengolahan kayu tanpa prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Penindakkan oleh penegak hukum terhadap pelaku ilegal logging disesuaikan dengan sistem proses penyidikan,” kata dia.
Kemudian kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pemberian Bansos berupa sembako kepada warga kurang mampu di Desa Betung tersebut. (Syah)