Ini Penilaian Masyarakat Terhadap Pelayanan Polres Jajaran Polda Jambi

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, melakukan penyerahan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik 2023 kepada jajaran kepolisian yang ada di lingkup Polda Jambi. (Syah)

Ungkap.co.id Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, melakukan penyerahan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik 2023 kepada jajaran kepolisian yang ada di lingkup Polda Jambi.

Penyerahan langsung oleh pimpinan Ombudsman RI ini merupakan kali pertamanya dilakukan di Polda Jambi.

Bacaan Lainnya

Penyampaian hasil penilaian penilaian ini diserahkan di Gedung Bhayangkara Siginjai Polda Jambi pada Rabu, 7 Februari 2024.

Dalam kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolda Jambi beserta jajaran serta Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi.

Baca Juga : Tinjau Banjir di Tebo, Wakapolda Jambi Minta Pemkab Perhatikan Stok Makanan

Dalam arahannya, Robert menyampaikan bahwa pelayanan publik adalah wujud kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.

Untuk itu sebagai abdi negara, jajaran Polri wajib memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat khususnya di bidang hukum dan keamanan.

Robert juga mengapresiasi jajaran Polri di lingkup Polda Jambi yang telah menghadirkan pelayanan maksimal kepada masyarakat, meski di 2023 masih ada tiga Polres yang masuk zona kuning, tidak ada satupun di Jambi yang masuk zona merah.

“Kita tidak hanya melihat pencapaian dan peringkat semata. Yang penting terus ada proses perbaikan dan kemajuan di bidang pelayanan publik,” jelas Robert.

Baca Juga : Wakapolda Jambi Ingatkan Perwira dan Personel Polres Batanghari Jangan Tinggalkan TPS

Robert menambahkan bahwa yang lebih utama dalam pelayanan publik adalah kepuasan masyarakat. Untuk itu ia meminta agar jajaran Polri di Provinsi Jambi untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi pelayanan publik.

“Yang terpenting sebenarnya bukan peringkat dari Ombudsman, tetapi pengakuan dari masyarakat. Sertifikat terbaik adalah yang berasal dari hati masyarakat,” kata Robert.

Berikut hasil penilaian Ombudsman terhadap layanan Polri di lingkup Polda Jambi:

1. Polres Kerinci (86,62) Zona Hijau
2. Polres Bungo (84.65) Zona Hijau
3. Polresta Jambi (84.29) Zona Hijau
4. Polres Merangin (83.32) Zona Hijau
5. Polres Tebo (82.03) Zona Hijau
6. Polres Tanjung Jabung Barat (81.37) Zona Hijau
7. Polres Tanjung Jabung Timur (80.15) Zona Hijau
8. Polres Muaro Jambi (75.17) Zona Kuning
9. Polres Sarolangun (74.30) Zona Kuning
10. Polres Batang Hari (66.95) Zona Kuning. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *