Nyatakan Perang Terhadap Narkoba, Polresta Jambi Tangkap 257 Orang

Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang mengatakan, narkotika telah menjadi ancaman serius yang harus dihadapi bersama. Penindakan hukum, menurutnya, harus berjalan beriringan dengan upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat. (Syah)

Ungkap.co.id Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang mengatakan, narkotika telah menjadi ancaman serius yang harus dihadapi bersama. Penindakan hukum, menurutnya, harus berjalan beriringan dengan upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.

“Peredaran narkotika di wilayah Jambi sudah menjadi ancaman bagi generasi muda. Narkotika tidak hanya merusak fisik dan mental, tetapi juga dapat memicu berbagai tindak kejahatan lainnya,” tegas Kombes Pol Ananto di Mapolres Jambi, Kamis.

Bacaan Lainnya

Selama enam bulan pertama 2026, Polresta Jambi mencatat kinerja penegakan hukum yang cukup signifikan. Sebanyak 149 laporan polisi ditangani dengan total 257 tersangka diamankan.

Dari jumlah tersebut, 237 tersangka merupakan laki-laki dan 20 lainnya perempuan.

Baca Juga : Kronologis Penemuan Sabu Dalam Tempe Orek Hendak Diselundupkan ke Lapas Jambi

Barang bukti yang berhasil disita pun tidak sedikit. Polisi mengamankan 3.564,79 gram sabu, 129,37 gram ganja, serta 2.247,52 gram ekstasi.

Tak berhenti di sana, polisi juga menyita 20 refill Etomidate, zat yang belakangan marak disalahgunakan dan kerap dikemas dalam bentuk vape.

Angka tersebut menjadi gambaran bahwa perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan dengan langkah biasa. Dibutuhkan penindakan yang konsisten, pencegahan yang masif, serta keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Selain itu komitmen tersebut kembali terlihat dalam Operasi Antik 2026 yang berlangsung selama 21 hari.

Pos terkait