Pengurus Peradi Kabupaten Bungo-Tebo Resmi Dilantik

Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bungo-Tebo sekaligus Pengurus Dewan Kehormatan Daerah Peradi Bungo-Tebo, Pusat Bantuan Hukum Bungo-Tebo, dan Komite Advokat Muda (YLC) Peradi Bungo-tebo untuk masa bakti 2022-2027 resmi dilantik. Foto : Istimewa

Ungkap.co.id Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bungo-Tebo sekaligus Pengurus Dewan Kehormatan Daerah Peradi Bungo-Tebo, Pusat Bantuan Hukum Bungo-Tebo, dan Komite Advokat Muda (YLC) Peradi Bungo-tebo untuk masa bakti 2022-2027 resmi dilantik.

Pelantikan yang berlangsung sukses tersebut bertempat di ballroom Amaris Hotel Muara Bungo pada Rabu (6/9/23).

Bacaan Lainnya

Tampak hadir dalam acara tersebut Asisten II, para advokat, pihak pengadilan, kejaksaan, kepolisian, Pengurus Peradi Pusat, anggota Peradi Bungo-Tebo, dan undangan lainnya.

Pelantikan pengurus Peradi Bungo-Tebo mengambil rema meningkatkan profesional advokat dalam mengwujudkan organisasi yang bersatu dan mandiri.

Baca Juga : Ayo Sarjana Hukum Segera Daftar! DPD KAI Jambi Buka Ujian Calon Advokat ke-10

Ketua DPC Peradi Kabupaten Bungo-Tebo, Zainal Arifin, SH., MH dalam sambutannya mengatakan bahwa acara pelantikan Pengurus DPC bukan hanya seremonial pengukuhan.

Namun menurut dia, komitmen dan tanggung jawab bersama segenap advokat baik yang menjabat pengurus maupun tidak, untuk membesarkan Peradi kabupaten Bungo-Tebo dalam berbagai bentuk rencana dan program. Baik itu kegiatan di tingkat cabang maupun pusat.

“Sebagai organisasi profesi, Peradi harus besar dan dikenal oleh segenap masyarakat. Hal inilah yang mendorong saya bersama jajaran pengurus DPC Peradi Kabupaten Bungo-Tebo yang hari ini resmi dilantik. Kita menyatakan komitmen untuk bersama-sama mengemban amanah dalam membesarkan organisasi ini ke depan,” katanya.

Baca Juga : Demo di Kejati Jambi, Advokat Minta Copot Kajari Tanjung Jabung Timur

Lanjutnya, dalam rangka penguatan organisasi Peradi di tingkat cabang, upaya yang terus didorong, yakni membangun sinergitas dengan berbagai elemen baik pihak kepolisian, kehakiman, kejaksaan maupun dengan pihak pemerintah daerah.

Itu dalam beberapa program kegiatan yang dicanangkan seperti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), pelatihan, advokasi serta rencana pembentukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) bagi masyarakat yang kurang mampu.

“Saya yakin, dengan membangun kerjasama yang sinergis dengan berbagai pihak, beberapa program yang kami canangkan dapat terealisasi dan dapat membawa dampak yang positif bagi masyarakat di kabupaten Bungo-Tebo”.

Baca Juga : Melawan Kriminalisasi Pers, Jurnalis Asrul Ajukan Kasasi

“Peradi harus menjadi salah satu elemen pengayom dan penegak hukum bagi masyarakat dengan tetap menjaga marwah profesi advokat kdepan. Itu baik sesama pengurus DPC maupun sesama advokat harus saling mendukung dan membangun kerja sama serta menghindari segala bentuk tindakan yang justru mencederai profesi advokat,” pesannya.

“Intinya adalah kerja sama dan saling mendukung. Inilah amanah yang harus diterima dengan rasa tanggung jawab. Profesi advokat adalah martabat luhur yang harus dijunjung tinggi di tengah masyarakat dengan berbagai latar belakang keragamanan dan perbedaan,” ia memungkasi keterangannya. (Mah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *