Mutasi di Tubuh BNN, Penyuluh Handal BNNP Jambi AKBP Abdul Rozak Kembali ke Kesatuan

AKBP Abdul Rozak, SE. Foto : Isy

Ungkap.co.id – Berdasarkan surat Telegram no : ST/22/VII/2020 yang dikeluarkan oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) tanggal (3/7) terjadi mutasi di tubuh badan narkotika tersebut.

Dari Surat Telegram tersebut, Kepala Bidang Pencegahan dan Dayamas Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi, AKBP Abdul Rozak, SE dimutasi kembali ke kesatuan asalnya.

Bacaan Lainnya

Saat dikonfirmasi media ini, AKBP Abdul Rozak, SE menyampaikan ucapan terima kasih karena telah menjalankan tugas dan tanggung jawab selama 5 tahun mengabdi di BNNP Jambi sebagai Kabid P2M.

“Mutasi adalah hal yang biasa di tubuh Polri maupun BNN,” ujarnya.

“Intinya kita polisi ini siap ditugaskan dimana saja,” lanjut AKBP Abdul Rozak.

Untuk diketahui, AKBP Abdul Rozak, SE merupakan penyuluh handal yang patut di acungi jempol, yang mana setiap memberikan penyuluhan terkait penyalahgunaan narkoba di Provinsi Jambi beliau selalu diterima baik oleh masyarakat.

AKBP Abdul Rozak cukup dikenal dari yang muda sampai orang tua, yang hanya bisa bekerja dan bekerja dan sangat mengayomi masyarakat. 12 tahun di Bina Mitra hingga menjadi Direktorat Binmas, AKBP Abdul Rozak sangat konsisten dalam membina masyakatat dan selalu dengan masyakarat.

Sapaan Akrab AKBP Abdul Rozak yang kerap dipanggil Pakde Rozak tersebut telah banyak memberikan kontribusi positif kepada masyarakat ketika menjabat sebagai Kabid P2M, khususnya orang tua, pemuda, hingga anak-anak untuk tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Selalu menguasai materi serta menggandeng Al Qur’an dan Hadist pada saat menyampaikan materi terkait penyalahgunaan narkoba merupakan hal yang biasa dilakukan pada saat memberikan penyuluhan selama lima tahun di BNNP Jambi.

Tidak hanya itu saja, Perwira menengah berpangkat Melati Dua tersebut tak jarang diminta masyarakat untuk menyampaikan khutbah serta wejangan tanpa mengenal lelah di tengah masyarakat yang memanggilnya untuk menjelaskan bahaya Narkoba.

Dirinya juga tanpa pamrih ketika dimintai untuk menyampaikan materi bahaya Narkoba di tengah masyarakat diluar jam dinas (malam hari), dan baginya menyampaikan hal yang baik adalah merupakan ibadah dan salah satu amal jariyah yaitu menyampaikan ilmu yang bermanfaat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *