Edarkan Sabu, BNNP Jambi Tangkap Seorang Pria Warga Tanjung Jabung Timur

NS (40) terduga pelaku penyalahgunaan narkoba saat diamankan BNNP Jambi. (Irwansyah)

Ungkap.co.id Anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi berhasil mengamankan dua orang kurir narkoba jenis sabu-sabu di Tanjab Timur, Rabu (6/3/24).


Seorang kurir tersebut berisisial NS (40) warga Jl. Delta RT 2, Kelurahan Nipah Panjang 2, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Bacaan Lainnya

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko mengungkapkan, penangkapan diduga kurir itu bermula dari adanya informasi masyarakat yang mengatakan tentang dugaan adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah lokasi tersebut.

Kemudian, Tim Bidang Pemberantasan BNNP Jambi melakukan penyisiran di sekitaran TKP dan berhasil mengamankan NS (40) sekitar pukul 17.30 WIB.

Baca Juga : Tiga Pasangan Mesum Terjaring Razia di Kota Jambi, Satu Diantaranya Memakai Sabu


“Pelaku NS diamankan di dalam rumah dan pada saat di lakukan penggeledahan badan ditemukan beberapa paket plastik klip bening berisi serbuk bening yang diduga narkotika jenis sabu,” ujar Wisnu Handoko.

Tim melanjutkan penggeledahan di dalam kamar pelaku, ditemukan plastik klip sedang yang berisikan diduga narkotika jenis sabu.

Total barang bukti yang diamankan, yakni 3 paket kecil plastik klip bening yang berisi serbuk bening diduga narkotika jenis sabu dan 1 paket sedang plastik klip bening berisikan serbuk bening diduga narkotika jenis sabu seberat 10,94 gram.

“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di BNNP Jambi guna proses lebih lanjut,” tandasnya. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *