Kapolres Dampingi Kapolda Jambi Tinjau Pembangunan Sekat Kanal di Kec. Kumpeh

Illegal logging di Muaro Jambi
Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, meninjau ke area pembangunan skat kanal di HPH PT. PIB (Pesona Indah Belantara) wilayah Desa Betung, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, Jumat (12/3/2021). Foto : Syah

Ungkap.co.id – Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, meninjau ke area pembangunan skat kanal di HPH PT. PIB (Pesona Indah Belantara) wilayah Desa Betung, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, Jumat (12/3/2021).

Kegiatan ini juga diikuti oleh Waka Polda Jambi Brigjen Pol Yudawan Roswinarso, Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto, Kabag Ops Kompol R.H. Simbolon, Kapolsek kumpe Ilir AKP Sukawi, Kapolsek Kumpeh Ulu Iptu Rafisal dan Pol Airud Polda Jambi.

Bacaan Lainnya

Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto menyampaikan, Kapolda Jambi melakukan pengecekan temuan barang bukti sarana angkut illegal logging berupa pompong di KM 8.

Baca Juga : Tim Gabungan Razia Kos-kosan di Kota Jambi, Amankan 14 Orang

Selain itu kata Ardiyanto, Kapolda Jambi juga melakukan pengecekan pembangunan skat kanal KM 14.

“Meninjau akses jalur kegiatan illegal logging yang dilakukan oleh para perambah dari daerah Sungai Gelam yang masuk ke dalam kawasan HPH PT. PIB di KM 17,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut Kapolda Jambi memberikan arahan agar temuan kayu pada Minggu, 14 Maret 2021 lalu yang diindikasikan diambil dari area HPH PT. PIB untuk segera digeser. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *