Kronologis Kejadian
Dalam kasus ketiga anggota Polres Batanghari itu, berawal pada Minggu, 7 Maret 2021. Saat itu ketiga personel tersebut mendapatkan informasi bahwa ada mobil terperosok yang mengangkut BBM.
Kemudian mereka mendatangi TKP dan menemukan satu unit mobil truk sedang terpuruk yang ditinggal sopirnya di pinggir jalan bermuatan BBM sebanyak lima ton yang diduga minyak ilegal.
Baca Juga : BNNP Jambi Musnahkan BB 3 Kg Sabu, Dari 3 Tersangka Salah Satunya Oknum Polisi
“Saat mobil dibawa keluar lokasi, ada orang yang mengaku sebagai pemilik dan mengajak personel tersebut untuk makan malam bersama serta terjadilah transaksi pemberian uang senilai Rp 6 juta kepada ketiga personel tersebut,” pungkas Mulia. (Syah)