Cabuli Adik Temannya yang Berumur 15 Tahun, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

MU (21) terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur saat diamankan Polsek Panipahan. Foto : Humas/Juliandi

Ungkap.co.id, Rohil – Gerayangi paha dan bagian alat kelamin adik perempuan temannya yang masih di bawah umur saat sedang tidur, pemuda pengangguran di Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan hilir merasakan jeruji Polsek Panipahan pada Senin, 8 Maret 2021 sekira pukul 16.00 WIB.

Pemuda itu berinisial MU (21). MU diduga telah dua kali melakukan perbuatan cabul terhadap korban adalah adik perempuan temannya yang masih pelajar dan berusia 15 tahun saat sedang tidur di rumah temannya tersebut pada Minggu, 7 Maret 2021 sekira jam 06 00 WIB dan Senin, 8 Maret 2021 sekira jam 06.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto saat dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Juliandi membenarkan adanya pengungkapan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur di wilayah Polres Rohil, tepatnya di Polsek Panipahan ini.

Baca Juga : Istri Sedang Melahirkan, Seorang Ayah Perkosa Anaknya yang Berusia 8 Tahun

Kronologis Kejadian

Juliandi mengatakan, saat itu korban sedang tidur di dalam kamar sendirian, tiba-tiba terbangun dan korban menyadari ada tangan seseorang yang menyentuh dan meraba-raba bagian tubuhnya, tepatnya di bagian paha dan lutut kaki sebelah kiri.

Namun korban tidak mengetahui siapakah orang yang menyentuh dan meraba-raba tubuhnya. Hal ini dikarenakan ketika korban terbangun kondisi rumah dalam gelap gulita disebabkan listrik padam.

Baca Juga : Seorang Anak Bawah Umur di Tanjabbar Diduga Diperkosa, Pelaku Dibekuk Polisi

“Korban merasa terkejut dan takut karena tidak dapat melihat apapun bahkan tidak melihat orang yang telah meraba-raba dan menyentuh tubuhnya. Setelah kejadian itu, korban tidak berani menceritakannya kepada orangtuanya, dikarenakan merasa takut dan shock,” kata Juliandi, Rabu (10/3/2021).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *