Angkut Minyak Ilegal 12 Ton dari Batanghari, 5 Truk dan 5 Orang Diamankan Polda Jambi

Minyak ilegal di Provinsi Jambi
Dua dari lima unit truk pembawa minyak ilegal yang berhasil diamankan oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi. Foto : Syah

Ungkap.co.id – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi berhasil mengamankan 5 unit mobil pengangkut minyak hasil ilegal driling di kawasan Bungku, Kabupaten Batanghari, Kamis (28/1/2021) dini hari.


Kegiatan penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polda Jambi Kompol Priyo Purwanto dan Panit Resmob Polda Jambi Ipda Rifki.

Bacaan Lainnya

Baca Juga : Kekinian, Polda Jambi Tutup 1300 Lubang Sumur Minyak Ilegal, Ini Rinciannya

Kanit Resmob Polda Jambi Kompol Priyo Purwanto saat dikonfirmasi mengatakan bahwa penangkapan para pelaku illegal driling tersebut dilakukan di 2 lokasi yang berbeda.


“Untuk lokasi pertama di Desa Simpang Kilangan Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari sekitar pukul 04.30 WIB. Sedangkan untuk lokasi kedua di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, sekitar pukul 06.00 WIB,” ujar Kompol Priyo Purwanto, Kamis (28/1/2021).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *