Diduga Curi Motor, Pemuda Ini Diamankan Polsek Sungai Bahar

Wino warga asal Dusun Kayu Merah, Desa Muaro Bahar, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin diamankan Polsek Sungai Bahar, Kamis malam (6/2/2020). Foto : Isy

Ungkap.co.id – Seorang pemuda bernama Wino warga asal Dusun Kayu Merah, Desa Muaro Bahar, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin diamankan Polsek Sungai Bahar, Kamis malam (6/2/2020). Ia diamankan petugas karena diduga pelaku tindak pidana Curanmor.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Rabu 5 Februari 2020 sekira pukul 23.00 WIB, Maryanto selaku Kades Tanjung Harapan, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi menghubungi anggota Polsek Sungai Bahar, yakni Brigadir Purwanto.

Hal ini untuk meminta bantuan kepolisian, karena warga Desa Tanjung Harapan telah berkumpul di rumah Ketua RT 11, Dusun Kayu Merah, Desa Muaro Bahar, Kecamatan Bayung Lencir ( berbatas dengan Desa Tanjung Harapan ).

Di mana di rumah tersebut terdapat pemuda yang bernama Wino yang diduga warga adalah pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) milik salah satu warga Desa Tanjung Harapan atas nama Fauzi. Yang mana tindak pidana tersebut sebelumnya telah dilaporkan ke Polsek Sungai Bahar.

Atas adanya informasi tersebut, maka Kapolsek Sungai Bahar beserta anggota segera menuju ke lokasi dan didapati sudah banyak warga yang berkumpul di luar rumah. Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Kades Tanjung Harapan dan Kades Muaro Bahar, Indra Guntur.

Hal ini bertujuan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, maka Wino segera dievakuasi kemudian diamankan di Polsek Sungai Bahar.

Mengingat belum ada bukti kuat terkait tindak pidana yang dilakukan oleh Wino di wilayah Hukum Polsek Sungai Bahar, maka pada Kamis, 6 Februari 2020 pada pukul 13.00 WIB, Wino diserahkan ke Polsek Mestong.

Hal tersebut yang bersangkutan diketahui pernah melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor. Serah terima Wino dilakukan di Polsek Sungai Bahar yang disaksikan langsung oleh Kapolsek Sungai Bahar Iptu M. Suaib dan Kapolsek Mestong Iptu Shirlen Novita ni, S. IK.

Untuk menghindari mis komunikasi, maka Kapolsek Sungai Bahar memberikan penjelasan kepada Fauzi yang juga hadir di Polsek Sungai Bahar perihal penyerahan Wino ke Polsek Mestong.

Adapun laporan Fauzi akan tetap ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi guna mengetahui apakah ada bukti kuat terhadap Wino sebagai pelaku. Atas penjelasan tersebut, Fauzi dapat memahami dan menerimanya.

Saat ini situasi di Desa Tanjung Harapan terpantau masih dalam keadaan kondusif. Kepada pemerintah desa sudah dilaksanakan koordinasi untuk bersama-sama menjaga situasi agar tetap aman. Jika ada perkembangan akan segera dilaporkan. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *