Demo Ricuh, Polisi Tangkap 4 Pelaku Pengrusakan Gedung DPRD Provinsi Jambi

Pengunjuk rasa saat melakukan aksi demonstrasi di gedung DPRD Provinsi Jambi. Foto : Isy

Ungkap.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi telah mengamankan empat orang pelaku pengrusakan gedung DPRD Provinsi Jambi dalam aksi unjuk rasa di depan kantor dewan tersebut.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi, Irjen Pol Firman Shanyabudi kepada media di gedung DPRD Provinsi Jambi, Kamis (8/10/2020) mengatakan, sampai saat ini ada empat orang pelaku pengrusakan gedung dewan yang telah diamankan anggota di lapangan saat terjadi kericuhan dalam unjuk rasa tersebut.

Bacaan Lainnya

Baca Juga : Aksi Unjuk Rasa di DPRD Provinsi Jambi Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

“Saat ini ada empat yang kita amankan dan masih dilakukan pendalaman untuk mengetahui peran dari mereka dalam aksi ricuh dan merusak gedung dewan dengan lemparan batu dan kayu saat demo berlangsung,” katanya.

Keempat pelaku yang diamankan satu orang diduga melakukan perusakan di gedung DPRD Provinsi Jambi dan tiga orang lainnya diamankan dari tempat berbeda di depan DPRD Kota Jambi.

Baca Juga : Demo Tolak UU Omnibuslaw Berujung Anarkis, 27 Pelajar di Kota Jambi Diamankan Polisi

Ketiga pemuda diamankan karena mereka sedang mengumpulkan batu-batu yang ada di sekitar kantor DPRD Kota Jambi.

Setelah dilakukan pemeriksaan di handphone salah satu remaja tersebut, ditemukan chat yang diduga remaja lainnya untuk melakukan aksi unjuk rasa.

Baca Juga : Demo dan Rusak Gedung DPRD Kota Jambi, 29 Pelajar SMP hingga SMA Ditangkap Polisi

Aksi unjuk rasa di kantor DPRD Provinsi Jambi sempat ada kericuhan dan akhirnya berjalan lancar dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *