Bubarkan Massa Anarkis, Dansat Brimob Jambi Imbau Massa untuk Jaga Kondusifitas

Brimob Polda Jambi saat mengamankan aksi unjuk rasa di DPRD Provinsi Jambi. Foto : Isy

Ungkap.co.id – Masa kembali lakukan aksi protes dari pengesahan UU Omnibus Law dalam sidang paripurna DPR RI Senin, 5 Oktober 2020 Lalu.

Unjuk rasa yang dipusatkan di depan kantor DPRD Provinsi Jambi dihadiri lebih kurang 1000 masa gabungan dari mahasiswa, dan pelajar di Provinsi Jambi.

Bacaan Lainnya

Unjuk rasa yang mulanya berlangsung damai, mulai terprovokasi oleh para provokator yang berhasil merangsek masuk kedalam kerumunan masa sehingga masa mulai melempari petugas dan merusak fasilitas umum. Sebanyak 2 Kompi PHH Brimob Jambi dengan sigap melakukan lintas ganti dengan Kompi Dalmas Sabhara Polda Jambi.

Baca Juga : Demo Tolak UU Omnibuslaw Berujung Anarkis, 27 Pelajar di Kota Jambi Diamankan Polisi

Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol. Noor Hudaya S.I.K, yang memimpin langsung Tim Anti Anarkis mengatakan, Brimob amankan aksi menyampaikan pendapat asalkan tidak ricuh dan masa tetap tenang.

“Tapi apabila masa melakukan tindakan anarkistis dan melawan hukum, kami akan tindak tegas,” kata Hudaya, Kamis (8/10/2020).

Masa anarkis akhirnya dapat dipukul mundur setelah pasukan Brimob menurunkan Unit Armored Water Canon (AWC) dan melepaskan tembakan air mata ke arah masa anarkis.

Dansat Brimob Polda Jambi kembali menghimbau kepada masa yang ingin menyampaikan orasi agar sama-sama menjaga kondusifitas situasi agar kembali aman dan damai. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *